Domestic violence man against woman clenched fist black and white image
Rembang, Rembangnews.com – Kasus kekerasan dan pelecehan kini masih marak di Indonesia. Merespon adanya hal itu, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DINSOSPPKB) Kabupaten Rembang membuka layanan pengaduan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Tau kah kamu kalau di Rembang sudah ada nomor pengaduan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak?” tulis DINSOSPPKB Rembang di Instagram resminya @dinsosppkbrembang.
Kejadian yang bisa dilaporkan diantaranya berupa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan dalam pacaran (KDP), pemerkosaan atau pencabulan, pelecehan seksual, bullying, hingga penelantaran anak.
“Silahkan #kawandinsosppkb melaporkan apabila mengalami, melihat, dan mendengar adanya kdrt, kdp, pencabulan, pelecehan bullying, ataupun penelantaran anak di sekitar kita,” lanjut keterangan tersebut.
Kontak yang bisa dihubungi untuk pelaporan melalui WhatsApp 08777 354 0 354 atau melalui link .
“Laporkan melalui nomor WhatsApp 08777 354 0 354 ataupun ,” keterangan itu. (*)
Rembang, Rembangnews.com – Sebagai upaya dalam mempercepat sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan kepemilikan perizinan…
Rembang, Rembangnews.com – Guna mewujudkan pembangunan inklusif, pengarusutamaan gender dan perlindungan anak menjadi strategi utama…
Rembang, Rembangnews.com – Layanan One Day Service untuk pengurusan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan…
Rembang, Rembangnews.com – Banyak lulusan Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Rembang yang saat ini belum…
Rembangnews.com- WhatsApp merupakan salah satu aplikasi pesan instan paling populer di dunia, termasuk di Indonesia.…
Rembangnews.com- Retinol semakin populer di dunia kecantikan dan perawatan kulit. Banyak yang menyebutnya sebagai “bahan…
This website uses cookies.