Razia Operasi Pekat Candi, Sejumlah Miras Diamankan
Rembang, Rembangnews.com – Dalam razia Imbangan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Candi, Polsek Rembang Kota Polres Rembang beserta jajaran berhasil menyita sejumlah minuman keras (miras).
Kapolsek Rembang Kota AKP Al Sutikna, S.H.,M.H. mengatakan bahwa miras yang diamankan jenis Killin sebanyak 5 botol, 6 botol merk anggur merah, 2 botol minuman anggur kolesom, 1 kawa-kawa, serta minuman jenis arak oplosan sebanyak 11 botol kapasitas 1,5 liter per botol.
Para pemilik warung penjual miras juga diberikan teguran keras agar tidak beroperasi dalam peredaran miras diwilayah hukum Polsek Rembang Kota.
AKP Tikna juga memberikan imbauan harkamtibmas kepada seluruh masyarakat Kabupaten Rembang khususnya Kecamatan Rembang agar tidak lagi beroperasi melakukan penjualan minuman keras.
Sebagai informasi, pelaksanaan operasi pekat candi 2024 dilaksanakan dalam rangka pemberantasan penyakit masyarakat seperti asusila, prostitusi, pornografi, porno aksi, miras, petasan, sajam, narkoba, hal ini dilakukan guna mengkondusifkan situasi bulan suci Ramadhan 1445 H. (*)
Rembang, Rembangnews.com – Rembang Expo 2025 telah resmi dibuka. Ada berbagai jenis produk yang bisa…
Rembang, Rembangnews.com – Kabupaten Rembang menjadi daerah penghasil anak sapi atau pedet terbanyak ke-4 di…
Rembang, Rembangnews.com - Pelaku usaha karaoke mengeluh terkait maraknya warung kopi yang menyediakan fasilitas karaoke…
Rembang, Rembangnews.com - Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)…
Rembang, Rembangnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang menggelar Pasar tani dalam rangka memperingati Hari Jadi…
Rembang, Rembangnews.com – Gerakan Ibu Menanam Pohon (RABU PON) menjadi upaya meningkatkan ketahanan pangan. Selain…
This website uses cookies.