Foto: Kepala Bidang Penyelenggaraan Pemberdayaan Pemerintahan Desa (P3D) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang, Moh. Nur Said (Sumber: rembangkab)
Rembang, Rembangnews.com – Sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 45 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024, desa di Kabupaten Rembang wajib mengalokasikan dana desa untuk pencegahan stunting.
Anggaran yang disiapkan setiap desa berbeda-beda dan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing desa. Anggarannya berada di kisaran Rp8 juta hingga Rp20 juta.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Pemberdayaan Pemerintahan Desa (P3D) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang, Moh. Nur Said mengatakan bahwa dana bisa dipakai untuk kegiatan fisik dan non fisik.
Kegiatan fisik meliputi pembangunan atau rehabilitasi gedung Posyandu, Poskedes, Polindes, PAUD, TK, pemenuhan sarana air bersih, jamban kering, MCK umum, saluran sanitasi, dan fasilitas lainnya yang mendukung pengurangan kasus stunting.
“Pembangunan Posyandu ini juga mendukung di dalam penanganan stunting. Sarana air bersih, MCK dan saluran sanitasi,” ujarnya.
Sedangkan untuk kegiatan non fisik bisa berupa, pelaksanaan kegiatan pelatihan kesehatan, pengelolaan PAUD, Posyandu, Polindes, dan TK, penyuluhan dan konseling, rembug stunting, dan kegiatan lainnya.
“Tim-tim lain di tingkat desa juga bisa difasilitasi di sini,” lanjutnya.
Upaya penanganan stunting secara teknis juga telah termuat dalam Perbup 37 tahun 2023 tentang pedoman APBDes dan Perbup 45 tahun 2023 tentang juknis pedoman dana desa. Dimana Dinpermades memiliki peran menyusun kebijakan pencegahan stunting di level desa.
Dari mulai mendampingi desa dalam menyusun APBDes, melakukam monitoring dan evaluasi penggunaan APBDes untuk pencegahan dan penurunan stunting.
“Perencanaan di level desa ini kita bantu mengawalnya. Insyaallah itu (pengawasan) akan kita lakukan di bulan Juni untuk (APBDes) di tahun 2025. Nanti finalnya di bulan Desember terkait penyusunan APBDes,” pungkasnya. (*)
Rembangnews.com – Seorang pria di Jakarta Timur menjadi korban penikaman usai menagih utang. Peristiwa itu…
Rembangnews.com- Samsung telah membuat kejutan dengan menghadirkan perubahan besar pada lini flagship mereka, Galaxy Z…
Rembangnews.com- Mantan anggota boy group populer asal Korea Selatan, Moon Taeil, resmi dijatuhi hukuman penjara…
Rembang, Rembangnews.com – Turnamen sepak bola Bupati Cup di Kabupaten Rembang bakal kembali digelar tahun…
Rembang, Rembangnews.com – Sebagai upaya mencegah terjadinya banjir, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang bersama Balai Besar…
Rembang, Rembangnews.com – Kasus HIV di Kabupaten Rembang tercatat ada 65 kasus per Mei 2025.…
This website uses cookies.