Foto: Penyerahan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kades (Sumber: Jatengprov)
Rembang, Rembangnews.com – Sebanyak 277 kepala desa (kades) dan ketua tim penggerak PKK desa mendapatkan perpanjangan masa jabatan.
Bupati Rembang Abdul Hafidz berharap dengan adanya perpanjangan masa jabatan kades, diharapkan bisa dimanfaatkan untuk membangun desa.
“Saya ingatkan agar perpanjangan masa jabatan ini menjadi motivasi kepala desa di dalam mengabdikan diri kepada desa dan masyarakat. Jangan sampai dibalik, jangan sampai diotak-atik. Amanah ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya,” tegas bupati.
Ia juga mengingatkan agar kepala desa bisa mengacu pada visi misi yang termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dalam menjalankan pemerintahan.
“Karena itu adalah visi misi masing-masing kepala desa, yang nanti akan dipertanggungjawabkan secara administratif, kedinasan, maupun secara sosial di masyarakat, bahkan dipertanggungjawabkan di akhirat, ini yang paling berat,” jelasnya.
“Ini kalau saya bahasakan dimanfaatkan sebaik-baiknya. Istilahnya, kalau biasanya mengangkat 100 kg, kemudian dikasih perpanjangan dua tahun, berarti ngangkatnya cuma 80 kg (lebih ringan),” lanjutnya. (*)
Rembangnews.com – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan meminta agar dalam pengelolaan Koperasi Desa Merah…
Rembangnews.com – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mengusulkan agar ada perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN)…
Rembangnews.com - Perjuangan memasukkam Arsip Dagang Batik Tulis Lasem sebagai Memory of the World Asia-Pacific (MOWCAP)…
Rembangnews.com - Bupati Rembang Harno meminta agar menu ikan laut ditambahkan dalam hidangan untuk siswa. Hal…
Rembang, Rembangnews.com – Pelaku usaha desa wisata Rembang mendapat pelatihan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah…
Rembangnews.com – Sebanyak lima perusahaan diduga menjadi biang kerok pencemaran lingkungan khususnya air Sungai Brantas…
This website uses cookies.