Rembang Jadi Pilot Project Penanganan Kesejahteraan Anak di Jateng

Rembang, Rembangnews.comKabupaten Rembang menjadi pilot project penanganan kesejahteraan anak di Jawa Tengah (Jateng). Proyek ini didukung oleh UNICEF dan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Klaten.

Tak sendiri, ada wilayah lainnya yang juga akan menjadi pilot project selain Kabupaten Rembang, yaitu Kota Pekalongan. Proyek ini sendiri sudah dilakukan sejak bulan Februari dan berlangsung hingga Agustus ini.

Tercatat ada sebanyak 128 kasus pernikahan anak pada tahun 2023-2024. Data tersebut dihimpun dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Rembang.

Sebanyak 103 kasus diantaranya telah diasesmen untuk menentukan kebutuhan layanan pasca nikah.

Kepala Dinsos PPKB Rembang, Prapto mengatakan bahwa asesmen dilakukan di sebanyak 70 desa yang tersebar di 14 kecamatan.

Baca Juga :   HIV/AIDS di Rembang Tahun 2023 Capai 102 Kasus

“UNICEF bersama LPA Klaten melakukan verifikasi dan validasi di 14 kecamatan. Ada 103 kasus (pernikahan anak) yang telah diasesmen,” ujarnya.

Ke depan, kasus pernikahan anak pun diharapkan bisa lebih terkendali dan kebutuhan layanan pasca nikah terpenuhi, baik dari OPD maupun desa.

“Kami memberikan pemahaman dan edukasi kepada KPAD dan OPD terkait, sehingga mereka dapat berkolaborasi dalam menangani kasus pernikahan anak di desa masing-masing,” jelasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *