Rembang, Rembangnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mulai mempersiapkan Tim Pembina Posyandu.
Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk memperkuat layanan dasar masyarakat di tingkat desa.
Peran Posyandu pun nantinya tak hanya sebagai pusat layanan kesehatan, namun juga sebagai pelaksana enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, serta bidang sosial.
Pemerintah pusat sendiri menargetkan pembentukan tim pendamping Posyandu tingkat desa bisa dilakukan maksimal 30 Juni 2025.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang, Slamet Haryanto mengatakan bahwa operasioanal Posyandu akan tetap berjalan seperti biasa meskipun ada perluasan fungsi. Rembang sendiri memiliki 1.233 Posyandu aktif.
“Yang menjadi perhatian kita, perlu ditingkatkan untuk melaksanakan enam SPM,” ujarnya.
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Rembang, Dwi Wahyuni Hariyati mengatakan bahwa pihaknya akan lebih dahulu mengajukan konsep tim kepada Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Rembang, Musringah Harno. Baru kemudian akan dilakukan pelantikan setelah disetujui.
“Setelah konsepnya jadi nanti bisa kita ajukan ke Bu Musringah, dan ini juga harus disampaikan ke pimpinan OPD masing-masing. Karena ini perlu cepat untuk dilakukan pelantikan,” jelasnya.
Tim Pembina Posyandu Rembang akan diambilkan dari berbagai unsur diantaranya dari Dinas Kesehatan, Dinpermades, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan), serta TP PKK dan organisasi kemasyarakatan lainnya.
Sedangkan ketuanya adalah Musringah Harno dan penasihatnya adalah Bupati Rembang, Harno. Tugas dari Tim Pembina Posyandu nantinya adalah melakukan pemantauan, evaluasi, dan pembinaan.
Sehingga Posyandu dapat berfungsi optimal dalam meningkatkan kesejahteraan serta kualitas hidup masyarakat desa. (*)