Rembang

Dinpermades Rembang Dorong Pemdes Susun Anggaran untuk Pembina Posyandu Desa

Rembang, Rembangnews.comDinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang mendorong Pemerintah Desa (Pemdes) untuk menyusun anggaran yang diperuntukkan untuk tim pembina Posyandu tingkat desa.

Sesuai arahan pemerintah pusat, pembentukan tim pembina Posyandu tingkat desa ditargetkan paling lambat 30 Juni. Hal itu untuk mendukung pelaksanaan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Posyandu.

Transformasi Posyandu membuat layanan meluas tak hanya terkait kesehatan, namun meluas ke bidang pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, perlindungan masyarakat, dan sosial.

Kepala Dinpermades Rembang, Slamet Haryanto mengatakan bahwa desa perlu menganggarkan dana melalui dana desa untuk kegiatan TP PKK dan juga untuk tim pembina Posyandu tingkat desa.

“Karena sudah ditetapkan, mungkin yang sudah teranggarkan baru TP PKK, sementara tim posyandu belum teranggarkan. Jadi saya titip kepada teman-teman kepala desa dan sekretaris desa untuk menganggarkan, baik untuk TP PKK maupun tim pembina posyandu,” ujarnya.

Nantinya, tim pembina Posyandu tingkat desa bertugas memberikan masukan agar pelayanan terhadap enam SPM berjalan optimal dan berdampak positif bagi masyarakat.

“Contohnya di bidang pendidikan, tim pembina posyandu ini memberikan masukan kepada pemerintah desa agar anak-anak yang putus sekolah bersedia kembali ke sekolah. Kemudian terkait pendidikan anak usia dini, bagaimana sarana dan prasarananya, apakah alat permainan edukatif sudah mencukupi atau belum. Ini juga harus menjadi perhatian,” ujarnya.

Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Rembang, Dwi Wahyuni Hariyati mengatakan bahwa kabupaten/kota di Indonesia dituntut melakukan percepatan dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.

“Kalau di tahun 2025 ini tidak dilakukan percepatan dalam penataan kelembagaan dan penetapan perencanaannya, maka implementasinya akan terlambat,” jelasnya.

“SK (Surat Keputusan) pelantikan tim pembina Posyandu paling lambat 30 Juni harus sudah masuk ke Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri). Semoga bisa selesai tepat waktu dan Rembang tidak terlambat di tingkat nasional. Justru, Rembang diharapkan bisa menjadi pionir,” jelasnya. (*)

Redaktur

Recent Posts

Semarakkan HUT ke-80 RI, Ratusan Pegawai Pemkab Ikuti Turnamen Tenis Meja

Rembang, Rembangnews.com – Sebagai bagian menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, ratusan pegawai…

4 jam ago

Pemkab Rembang Dorong Kopdes Merah Putih Kembangkan Unit Usaha Berbasis Potensi Lokal

Rembang, Rembangnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mendorong koperasi desa Merah Putih untuk mengembangkan unit…

4 jam ago

SD dan SMP Negeri di Rembang Bakal Terapkan Pembelajaran Koding dan AI

Rembang, Rembangnews.com – Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri di Kabupaten Rembang…

7 jam ago

Persiapan Peringatan HUT RI di Rembang Capai 80 Persen, Pasukan Segera Disiapkan

Rembang, Rembangnews.com – Persiapan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI di Kabupaten Rembang capai…

1 hari ago

Pemkab Rembang Larang Penggunaan Karangan Bunga, Kenapa?

Rembang, Rembangnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mengeluarkan surat edaran (SE) yang melarang penggunaan karangan…

1 hari ago

RPJMD 2025-2029 Kabupaten Rembang Telah Disetujui

Rembang, Rembangnews.com – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 Kabupaten Rembang telah disetujui Dewan…

1 hari ago

This website uses cookies.