Pemkab Rembang Dukung Pelaksanaan SPMB Adil dan Bebas Diskriminasi

Rembang, Rembangnews.comPemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mendukung pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, serta bebas dari diskriminasi.

Pemkab Rembang bersama Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Tengah, DPRD Kabupaten Rembang dan instansi vertikal telah menandatangani komitmen bersama untuk mewujudkan hal tersebut.

Bupati Rembang, Harno mengatakan bahwa hak pendidikan bagi setiap anak diharapkan bisa terpenuhi secara adil.

“Kami atas nama instansi dan beserta seluruh komponen yang terkait di dalamnya baik secara personal maupun jabatan menyatakan mendukung pelaksanaan SPMB sesuai dengan aturan dan atau regulasi sehingga dapat mewujudkan SPMB yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi,” terangnya.

Baca Juga :   Pemkab Rembang Matangkan Upaya Bentuk Citra Kota

Sebagai informasi, SPMB tahun ajaran 2025/2026 akan dilaksanakan melalui empat jalur, yaitu Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang, Sutrisno berharap tidak ada istilah rebutan murid, dan setiap masalah akan diselesaikan dengan diskusi. Misalnya jika ada wilayah irisan untuk jalur Domisili.

“Kalau ada irisan wilayah yang berada di antara sekolah satu dengan yang lain, maka masing-masing kepala sekolah akan saya kumpulkan dan rembugan. Jadi tidak ada istilah rebutan murid,” bebernya.

Sedangkan jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon murid dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas. Kemudian jalur prestasi untuk anak yang memiliki prestasi akademik dan non akademik.

Baca Juga :   Jelang Mudik, Pemkab Rembang Lakukan Perbaikan Lampu Jalan

“Dengan jalur prestasi ini yang dikhawatirkan Pak Kajari tadi kumpulannya hanya itu-itu saja, sebenarnya tidak. Karena punya prestasi berarti dia bisa ke sekolah mana saja,” terangnya.

Adapun jalur mutasi diperuntukkan bagi calon murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas orang tua/wali, serta anak guru yang mendaftar di satuan pendidikan tempat orang tua mengajar.

“Harapan saya para siswa lebih berprestasi. Untuk anak-anak yang belum berprestasi sudah jelas sekolahnya nanti di mana kan sudah ada. Semoga semangat siswa semakin meningkat dan berprestasi, karena anak berprestasi mendapat keuntungan memilih sekolah,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *