Rembang, Rembangnews.com – Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) Kabupateen Rembang menyebut jika Koperasi Desa Merah Putih berbeda dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Hal itu disampaikan untuk memberi penegasan pada masyarakat. Kepala Dindagkop UKM Kabupaten Rembang, Mahfudz mengungkapkan sejumlah perbedaan keduanya.
Dimana koperasi merupakan badan usaha yang dibentuk dan dimiliki oleh anggota, dengan asas dari, oleh, dan untuk anggota.
Sedangkan BUMDes didirikan atas inisiatif pemerintah desa dan merupakan badan usaha milik desa yang bertujuan meningkatkan pendapatan asli desa.
“Asas pendirian koperasi adalah dari, oleh, dan untuk anggota. Sedangkan BUMDes merupakan badan usaha milik desa yang bertujuan meningkatkan pendapatan asli desa. Hasil dari usaha BUMDes sebagian masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD), sedangkan koperasi membagikan sisa hasil usaha kepada anggotanya,” jelasnya.
Perbedaan lainnya yaitu nilai yang diusung Kopdes Merah Putih adalah nilai kekeluargaan, demokrasi ekonomi, dan keanggotaannya terbuka. Sedangkan BUMDes keanggotaannya biasanya terintegrasi dengan program pembangunan dari pemerintah desa.
Dengan pemahaman tersebut, ia berharap masyarakat lebih fokus memandang peluang sinergi antara keduanya.
“Jadi, meskipun berbeda prinsip, kami mendorong agar BUMDes tidak saling menghambat koperasi dan UMKM, tetapi justru saling mendukung demi kemajuan bersama,” jelasnya.
Pihak Dindagkop UKM pun akan terus melakukan pendampingan dan sosialisasi kelembagaan, dengan keanggotaan yang berasal dari warga desa masing-masing. (*)