Rembang, Rembangnews.com – Seorang remaja di Kabupaten Rembang mengalami trauma usai ia menjadi korban pelecehan seksual oleh pria penagih hutang.
Korban diketahui merupakan siswi SMK yang masih di bawah umur. Kasat Reskrim Polres Rembang, Iptu Alva Zakya Akbar membenarkan adanya kasus pelecehan seksual tersebut.
“Kejadiannya betul, tapi secara detail saya belum tahu. Karena korban masih mengalami trauma dan belum datang ke Polres. Yang bersangkutan baru melapor ke Polsek,” jelasnya dilansir dari Detik.
Kejadian itu terjadi pada Kamis (5/6/2025). Korban saat itu sedang berada di rumah sendirian. Kemudian seorang pria datang untuk menagih hutang orang tua korban. Mengetahui orang tua korban tak ada di rumah, pelaku lantas melakukan aksi bejat kepada korban.
Pihak keluarga telah melaporkan kasus ini ke Polsek Sale malam harinya usai kejadian. Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan.
Namun masih belum ada tindakan lanjut karena polisi masih menunggu kondisi korban stabil untuk meminta keterangan detail. Koordinasi dengan pihak keluarga pun terus dilakukan.
“Detail kasusnya kami belum paham. Nanti kami sampaikan lebih lanjut kalau sudah ada perkembangan. Sementara ini kami fokus menunggu korban agar kondisinya lebih tenang dan tidak trauma. Pihak Polsek pun masih cek TKP dan koordinasi sama pihak keluarganya per hari ini,” jelasnya.
“Yang bersangkutan baru melapor ke Polsek. Betul (Usia korban) 16 tahun. Sekolahnya di mana belum kita ketahui,” lanjutnya. (*)