Hasil Investigasi Seleksi PPPK Rembang, Ada Indikasi Pelanggaran Etika

Rembang, Rembangnews.comHasil investigasi terhadap proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Rembang menunjukkan jika ada indikasi pelanggaran etika oleh sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN).

Investigasi ini dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Rembang. Ada tim khusus yang dibentuk dengan beranggotakan delapan orang. Investigasi telah dilakukan sejak akhir April 2025 setelah muncul sejumlah persoalan pada tahapan seleksi.

Permasalahan yang diidentifikasi yaitu adanya pencabutan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang berdampak pada dibatalkannya kelulusan administrasi 27 peserta seleksi.

Ada 40 pihak yang diperiksa, termasuk pejabat OPD terkait dan peserta seleksi yang terdampak pencabutan SPTJM.

Baca Juga :   Pedagang Pasar Keluhkan Penyesuaian Harga Minyak Goreng

Kepala Inspektorat Kabupaten Rembang, Imung Tri Wijayanti mengatakan bahwa hasil audit tersebut telah disampaikan pada Bupati Rembang pada Selasa (10/6/2025).

“Sebelum libur sudah finalisasi. Hasilnya kami serahkan ke Pak Bupati,” jelasnya.

Ia menyebut jika ada pelanggaran yang ditemukan. Namun pelanggaran tersebut termasuk dalam kategori etis dan tidak berkaitan dengan kerugian negara.

“Kan ini peruntukannya untuk Pak Bupati. Jadi kesimpulannya ada dua, ada yang terbukti melakukan pelanggaran dan ada yang tidak terbukti. Itu saja. Pelanggaran etis, karena belum ada kerugian negara,” jelasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *