Nasional

Tiga WNA Australia Jadi Tersangka Kasus Penembakan di Bali

Rembangnews.com – Sebanyak tiga WNA Australia menjadi tersangka kasus penembakan di Bali terhadap dua orang WNA Australia.

Penembakan itu sebelumnya terjadi di Vila Casa Santisya 1, Desa Munggu, Kabupaten Badung.

Kepala Kepolisian Daerah Bali Inspektur Jenderal Polisi Daniel Adityajaya mengatakan bahwa dari penembakan yang dilakukan pada dua korban, ada satu yang meninggal dunia.

“Kami yakin ketiganya adalah pelaku, mereka adalah eksekutor. Ketiganya sudah menjadi tersangka, WNA Australia sesuai paspor,” jelasnya.

WNA yang ditetapkan sebagai tersangka diantaranya Tupou Pasa Midolmore (37), Coskunmevlut (23) dan Darcy Francesco Jenson (37).

Penembakan itu diketahui telah direncanakan oleh Darcy Francesco. Sementara dua lainnya, ikut terlibat sebagai eksekutor di tempat kejadian perkara.

Polisi pun akan terus melakukan pendalaman terkait peran dari ketiga tersangka secara rinci mengingat ketiganya baru tiba di Bali pada Selasa (17/6/2025) malam.

“Dari beberapa alat bukti petunjuk mengarah ketiga orang ini, kami baru bisa periksa tadi malam, kami terus kembangkan, kami kaitkan dengan fakta fakta yang lain dengan persesuaian pembuktian,” jelasnya dilansir dari AntaraJateng.

Ketiganya pun dijerat dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 351 ayat (3) dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Kemudian juga Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Hingga kini, ketiganya masih diperiksa penyidik di Mapolres Badung.

“Kami masih dalami tentunya ini menyangkut motif yah. Kami masih melakukan pemeriksaan dari tadi malam sampai hari ini kami masih terus kroscek dan pemeriksaan terus dilakukan,” katanya. (*)

Redaktur

Recent Posts

Persiapan Peringatan HUT RI di Rembang Capai 80 Persen, Pasukan Segera Disiapkan

Rembang, Rembangnews.com – Persiapan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI di Kabupaten Rembang capai…

5 jam ago

Pemkab Rembang Larang Penggunaan Karangan Bunga, Kenapa?

Rembang, Rembangnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mengeluarkan surat edaran (SE) yang melarang penggunaan karangan…

5 jam ago

RPJMD 2025-2029 Kabupaten Rembang Telah Disetujui

Rembang, Rembangnews.com – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 Kabupaten Rembang telah disetujui Dewan…

10 jam ago

Gerakan Menanam Pohon di Rembang Digelar 5-6 Agustus

Rembang, Rembangnews.com – Pelatihan dalam rangka Gerakan Ibu/Perempuan Menanam Pohon (Rabu Pon) di Rembang digelar…

1 hari ago

Agar Bansos Tepat Sasaran, Pemkab Rembang Selaraskan Data Kepesertaan BPJS dan DTSEN

Rembang, Rembangnews.com – Guna memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang…

1 hari ago

Warga Dadapan Diajari Membuat Inovasi Produk Herbal

Rembang, Rembangnews.com – Warga Desa Dadapan, Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang mendapatkan ilmu baru. Yaitu keterampilan…

1 hari ago

This website uses cookies.