Rembang

PBI Jaminan Kesehatan Tidak Aktif, Warga Bisa Ajukan Reaktivasi ke Dinsosppkb

Rembang, Rembangnews.comWarga yang merupakan Penerima Bantuan luran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dan statusnya tidak aktif per 30 Mei 2025, kini bisa mengajukan reaktivasi ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsosppkb) Kabupaten Rembang.

Kepala bidang Bidang Perlindungan Jaminan dan Pemberdayaan Sosial (Linjamdayasos) Dinsosppkb Rembang, Maryatin mengatakan, sebelumnya ada 24.931 peserta yang dinonaktifkan. Namun kini peserta yang dinonaktifkan sudah bisa melakukan rekativasi.

“Sesuai surat edaran dari Kementerian Sosial RI, dinas sosial kabupaten diminta untuk membuatkan surat keterangan reaktivasi bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan,” jelasnya.

Peserta yang bisa kembali aktif adalah mereka yang masuk daftar penonaktifan berdasarkan SK Menteri Sosial Nomor 80 Tahun 2025, tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan membutuhkan layanan kesehatan (penyakit kronis, katastropik atau kondisi dalam darurat medis yang mengancam keselamatan jiwa).

Syarat yang harus dipenuhi diantaranya KTP, surat keterangan butuh layanan kesehatan (bisa berupa surat kontrol, surat rujukan dari faskes 1, atau surat rawat inap dari rumah sakit) dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pemerintah desa.

Berkas tersebut bisa dibawa ke kantor Dinsosppkb Rembang untuk kemudian diusulkan ke pusat melalui aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation).

“Nanti dibawa ke Dinsos dan akan kami usulkan untuk reaktivasi,” ujarnya.

la menambahkan, hingga saat ini sudah ada enam peserta yang telah diusulkan ke Kementerian Sosial untuk reaktivasi. Proses selanjutnya tinggal menunggu hasil persetujuan dari Pusdatin (Pusat Data dan Teknologi Informasi).

“Kita tinggal menunggu hasil persetujuan dari Pusdatin. Nanti kalau sudah disetujui selanjutnya dari BPJS akan mengaktifkan kembali PBI JK dan masyarakat bisa cek di aplikasi mobile JKN,” pungkasnya. (*)

Redaktur

Recent Posts

Kementerian LH Segel Perusahaan Sawit di Kalsel Atas Kasus Karhutla Ribuan Hektare

Rembangnews.com – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel perusahaan sawit di Kalimantan Selatan (Kalsel) usai kejadian…

1 hari ago

Target Bulan Dana PMI Rembang Rp775 Juta, Masyarakat Bisa Donasi Via QRIS

Rembang, Rembangnews.com – Bulan dana PMI Rembang ditargetkan bisa mengumpulkan dana hingga Rp775 juta tahun…

1 hari ago

Semarakkan HUT ke-80 RI, Ratusan Pegawai Pemkab Ikuti Turnamen Tenis Meja

Rembang, Rembangnews.com – Sebagai bagian menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, ratusan pegawai…

2 hari ago

Pemkab Rembang Dorong Kopdes Merah Putih Kembangkan Unit Usaha Berbasis Potensi Lokal

Rembang, Rembangnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mendorong koperasi desa Merah Putih untuk mengembangkan unit…

2 hari ago

SD dan SMP Negeri di Rembang Bakal Terapkan Pembelajaran Koding dan AI

Rembang, Rembangnews.com – Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri di Kabupaten Rembang…

2 hari ago

Persiapan Peringatan HUT RI di Rembang Capai 80 Persen, Pasukan Segera Disiapkan

Rembang, Rembangnews.com – Persiapan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI di Kabupaten Rembang capai…

3 hari ago

This website uses cookies.