Bupati Rembang Tegaskan Penanganan Stunting Adalah Tugas Bersama

Rembang, Rembangnews.com – Bupati Rembang, Abdul Hafidz mengatakan bahwa percepatan penurunan angka stunting merupakan tugas bersama dan diperlukan kerja sama antar Perangkat Daerah maupun desa.

“Stunting tidak hanya dana dari desa yang lain cukup banyak dari Dinas Kesehatan untuk penurunan angka stunting. Keroyokan bersama,” terangnya.

Sedangkan terkait adanya perbedaan penilaian dalam penghitungan angka stunting dari Kementerian Kesehatan, Pemkab Rembang melalui Dinas Kesehatan akan mengajukan laporan data ke Pemerintah Provinsi.

Dimana sebelumnya, berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSBI) tahun 2021, di Kabupaten Rembang angka stunting berada di 18,7 persen.

Namun, berdasarkan data dari elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM) angka stunting 11,8 persen.

Baca Juga :   BPBD Rembang Ingatkan Masyarakat untuk Waspada Kebakaran di Puncak Musim Kemarau

“Kemarin ada tersinggung dari Kementerian. Rembang naik stunting di 2021. 19 persen tahun ini ternyata ada 12 persen sekarang jadi 11, sekian persen data akan diadu oleh Pak Gubernur minggu ini harus menyerahkan data tersebut,” ungkapnya.

Di lain sisi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rembang, Fahrudin menyampaikan bahwa penurunan angka stunting menjadi hal yang penting untuk dilakukan agar tercapainya kesejahteraan.

“Dampaknya apa yang diharapkan angka kemiskinan ekstrim dan menurunkan angka stunting karena salah faktor kemiskinan itu terjadinya angka stunting, kemiskinan ekstrim ada penyakit TBC, penyakit menahun,” ucap Fahrudin. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *