Rembang Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Kategori Nindya

Rembang, Rembangnews.comKabupaten Rembang meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Nindya.

Penghargaan tersebut diberikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA). Terhitung, sudah keenam kalinya Rembang meraih penghargaan tersebut.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Kabupaten Rembang, Prapto Raharjo mengatakan bahwa penghargaan yang diraih tak lepas dari kontribusi berbagai pihak.

“KLA nindya ini yang keenam kalinya, 2013 dan berturut-turut dari tahun 2019, 2021 dan 2022, 2023 dan 2025. Hal ini tak lepas dari sinergitas dari berbagai pihak dari unsur pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha, media, forum anak, lembaga masyarakat, dan para pegiat perlindungan anak,” ujarnya.

Baca Juga :   Jalan Tol Demak-Tuban Akan Lintasi Wilayah Rembang Sepanjang 50 Km

Penilaian dalam penghargaan KLA ini berdasarkan pada lima klaster.

“Ada lima klaster penilaian Kemen PPPA untuk penghargaan KLA. Pertama, hak sipil dan kebebasan. Kedua, hak lingkungan, keluarga, dan pengasuhan alternatif. Ketiga, hak kesehatan dasar dan kesejahteraan. Keempat, hak pendidikan, waktu luang, dan budaya. Kelima, hak perlindungan khusus, dengan total 28 indikator” ujarnya.

Ada lima kategori KLA yang diberikan yakni Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan kategori tertinggi KLA.

Pemkab Rembang menargetkan bisa mencapai kategori Utama secara bertahap dengan memenuhi sejumlah kriteria. Pemkab pun berencana membentuk pusat pelayanan terpadu perlindungan anak dan perempuan.

“Setelah APBD Perubahan, kita akan launching UPTD PPPA. Perbupnya sudah ada, tinggal merehab kantor yang sudah disiapkan,” jelasnya. (*)

Baca Juga :   Peringatan HUT KORPRI ke-53, Bupati Rembang Bacakan Amanat dari Presiden

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *