Delapan Peserta PPPK Tahap II di Rembang Tak Ikuti Pengangkatan, Ini Penyebabnya

Rembang, Rembangnews.comSebanyak delapan peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di Kabupaten Rembang tidak dapat mengikuti proses pengangkatan.

Dengan begitu, peserta yang akan diangkat berkurang menjadi 1.466 orang dari total 1.474 pelamar yang sebelumnya dinyatakan lulus.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKD Kabupaten Rembang, Miftachul Ichwan Anggoro Kasih mengatakan bahwa empat orang mengundurkan diri.

Sedangkan empat lainnya tak bisa diangkat karena satu sakit sehingga tak bisa melanjutkan pengisian DRH, satu meningga dunia, satu masuk PPPK paruh waktu, dan satu orang masih menunggu terbitnya pertimbangan teknis (pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Tiga pelamar yang mengundurkan diri merupakan guru Pendidikan Profesi Guru (PPG) (R5) yang berasal dari luar daerah, terdiri dari dua guru penjasorkes dan satu guru bahasa Indonesia. Sementara satu orang lainnya merupakan Non ASN 2 Tahun (R4) asal Rembang yang kini pindah domisili,” jelasnya.

Baca Juga :   Dintanpan Rembang Tingkatkan Minat Generasi Milenial pada Pertanian Melalui Panen Bersama

Dengan begitu, pengangkatan akan dilakukan untuk 1.466 orang. Formasi yang akan diangkat terdiri dari 326 guru, 50 tenaga kesehatan, dan 1.090 tenaga teknis.

Prosesi pengangkatan PPPK Tahap II nantinya akan dilakukan di Pendopo Museum Kartini pada Selasa (2/9/2025). Sebanyak 677 peserta mengikuti secara luring, sedangkan sisanya melalui zoom meeting.

Pemkab Rembang berharap proses pengangkatan berjalan lancar sehingga para PPPK Tahap II dapat segera bertugas sesuai formasi masing-masing. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *