Menag Tegaskan Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa untuk Transparan

Rembangnews.com – Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar menegaskan kepada para pejabat pengadaan barang dan jasa (barjas) agar melakukan pekerjaan secara transparan dan tidak boleh ada monopoli.

Pesan ini disampaikan Menag dalam rapat koordinasi bersama para pimpinan satuan kerja Kementerian Agama dan pejabat fungsional Pengadaan Barang/Jasa se-Indonesia.

Menag menegaskan agar semua proses harus bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal untuk menjaga transparansi.

“Untuk masalah pengadaan barang dan jasa, mohon bekerja sama dengan Itjen agar meminimalisir adanya penyelewengan. Jangan sampai ada monopoli tertentu dalam kepentingan apapun,” tegasnya.

Menag juga menekankan efisiensi serta profesionalisme dalam tata kelola birokrasi, khususnya dalam pengelolaan layanan dan fasilitas di lingkungan Kemenag.

Baca Juga :   Kabinet Indonesia Maju Tetapkan Menteri dan Wakil Menteri Baru

“Kepala biro harus punya sense mana yang cukup, mana yang berlebihan. Jangan ada pemborosan. Kendaraan dinas, anggaran, hingga sumber keuangan non-APBN harus tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” sebutnya.

Menag juga menyoroti pentingnya digitalisasi dalam mendukung kinerja birokrasi yang lebih efisien. Menurut Menag, efisiensi itu bukan hanya soal uang, tetapi bagaimana kita menciptakan lingkungan kerja yang lebih efisien waktu, biaya, tempat, dan juga tenaga.

“Kita harus menuju paperless office. Arsip dan laporan harus digital agar hemat waktu, hemat tempat, dan terkoordinasi dengan baik. Tidak perlu sampai laporan dengan bertemu langsung, kalau bisa harus berbasis sistem,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *