Anak Soeharto Gugat Menkeu RI ke PTUN Jakarta

Rembangnews.comAnak dari Presiden ke-2 RI Soeharto, Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana atau Tutut Soeharto mengugat Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Gugatan dilayangkan tak lama setelah Purbaya menjabat sebagai Menkeu. Detail gugatan sendiri belum diungkapkan ke publik.

Gugatan tersebut telah terdaftar dengan Nomor 308/G/2025/PTUN.JKT pada Jumat (12/9/2025) lalu.

“Klasifikasi perkara: lain-lain,” dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta.

Perlu diketahui jika Tutut Soeharto merupakan pengusaha. Keputusan Menteri Keuangan yang digugat yakni Nomor 266/MK/KN/2025 tentang Pencegahan Bepergian ke Luar Wilayah Republik Indonesia terhadap Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana dalam Rangka Pengurusan Piutang Negara tertanggal 17 Juli 2025.

Baca Juga :   AHY Tunjuk Willem Wandi Jadi PLT Ketua Demokrat Papua setelah Lukas Jadi Tersangka

Dimana saat itu, jabatan Kemenkeu masih dipegang Sri Mulyani. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *