Warga Rembang Keluhkan Pencemaran Limbah Pabrik Pengolah Ikan di Banyudono

Rembang, Rembangnews.comWarga Kabupaten Rembang mengeluhkan pencemaran limbah pabrik pengolah ikan di Banyudono, Kecamatan Kaliori, Kabupaten Rembang.

Keluhan itu sudah disampaikan kepada DPRD Rembang pada Juli lalu. Kemudian terbaru, warga kembali mendatangi DPRD Rembang pada Kamis (18/9/25) untuk menyampaikan keluhan yang sama.

Koordinator Forum Masyarakat Peduli Lingkungan Pantai, Afif Awaludin mengatakan bahwa pencemaran menyebabkan bau yang menyengat, limbah juga mengalir mencemari laut sehingga menyebabkan kerusakan pantai.

Material dari cerobong asap pabrik juga menyebabkan atap rumah di sekitar kawasan industri menjadi rusak.

“Tidak hanya limbah yang di pantai tapi cerobong itu (cerobong pabrik) mengeluarkan asap yang mengeluarkan material. Tidak hanya bau, tetapi ada bentuk materialnya. Material-material tersebut merusak genteng, galvalum, dan baja-baja ringan di warga sekitar,” terangnya.

Baca Juga :   Tak Hanya di Sulang, Ganjar Berjanji Akan Bangun Embung di Daerah Lain

Perwakilan perusahaan, Nanang menyebut pihaknya telah melakukan penanganan secara bertahap.

“Saat ini kami memang sudah ada proses perbaikan. Cuman memang step by step,” jelasnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang, Ika Himawan Afandi mengatakan pihaknya juga telah melakukan pengecekan di lapangan dan rekomendasi sudah disampaikan pada pusat.

Penanganan kasus saat ini dipegang oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Penanganan sudah kami tindaklanjuti ke Gakkum. Namun, progresnya memang tidak disampaikan ke daerah karena sifatnya silent investigation. Kami pun tidak memperoleh laporan resmi hasil investigasi perusahaan,” paparnya.

Ketua DPRD Rembang, Abdul Rouf menjanjikan akan menggelar pertemuan lanjutan dengan mendatangkan Kementerian Lingkungan Hidup dan pimpinan tertinggi perusahaan terkait.

Baca Juga :   Bupati Rembang Minta Masyarakat Laporkan Karaoke Tak Berijin

“Untuk menyelesaikan permasalahan di Banyudono ini secara tuntas. Kementerian Lingkungan Hidup, intinya pertemuan yang akan datang mengundang semua pihak yang punya wewenang untuk menyelesaikan masalah ini. Nanti secepat mungkin kami buat surat,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *