Update Kondisi Korban Keracunan Makanan di SMPN 1 Kragan

Rembang, Rembangnews.comKasus keracunan makanan di SMPN 1 Kragan masih ditangani. Data baru menunjukkan ada lebih dari 183 siswa yang terdampak.

Mereka telah menjalani perawatan di sejumlah Puskesmas. Sebanyak 5 siswa dirawat di Puskesmas Kragan 1, 6 siswa di Puskesmas Kragan 2, 2 siswa di Puskesmas Sarang 1, dan 1 siswa di Puskesmas Sarang 2.

Kepala Sekolah SMPN 1 Kragan, Dahlan Slamet mengatakan bahwa siswa ditempatkan di puskesmas terdekat sesuai domisili masing-masing.

“Tergantung domisilinya, memang tinggalnya dekat dengan puskesmas itu,” ujarnya.

Siswa yang dirawat di luar Puskesmas Kragan 1 kini kondisinya sudah berangsur membaik.

“Tadi saya dari Rembang langsung menjenguk dua anak kami yang dirawat di Puskesmas Kragan 2 sekitar pukul 10.00 WIB. Alhamdulillah sudah membaik, tapi masih lemas dan pusing,” ujarnya.

Baca Juga :   9 Siswa Korban Keracunan Makanan SMPN 1 Kragan Sudah Pulang, 5 Masih Jalani Perawatan

Dua siswa yang dirawat di Puskesmas Sarang 1 juga kondisnya sudah mulai membaik.

“Dokter di Puskesmas (Sarang 1) menginformasikan bahwa dua siswa yang dirawat juga kondisinya membaik,” jelasnya.

Sementara itu, di Puskesmas Sarang 2, masih ada satu siswa yang dirawat di sana sejak Rabu (24/9/2025).

“Awalnya pasien mengalami diare dan muntah, sekarang sudah membaik karena diarenya sudah berhenti. Ini tinggal mual sedikit. Kondisinya bagus, mungkin besok sudah bisa pulang jika tidak ada keluhan lagi,” ujar Kepala Puskesmas Sarang 2, dr. Hafidlotul Muawanah.

Pihak Dinas Kesehatan pun terus mamantau dan memastikan siswa mendapat penanganan yang baik.

Pasca kejadian keracunan makanan, evaluasi penyebab insiden dilakukan secara menyeluruh.

Baca Juga :   Temui Anak Punk, Petugas Beri Pembinaan untuk Cegah Premanisme

Masyarakat diimbau tetap tenang dan mengikuti informasi resmi dari pemerintah. Informasi lebih lanjut akan disampaikan secara berkala. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *