Pengawasan MBG di Rembang Diperketat Pasca Terjadi Kasus Keracunan Makanan

Rembang, Rembangnews.comPengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Rembang diperketat.

Wakil Bupati Rembang, Mochamad Hanies Cholil Barro’ mengatakan bahwa pengawasan ketat diharapkan mengurangi potensi terjadinya penyimpangan.

“Kami berkomitmen untuk menyukseskan program ini, tentu kami juga bertindak tegas sesuai kewenangan terhadap segala bentuk penyimpangan. Harus ada kolaborasi antara SPPI, mitra, dan pemerintah untuk meminimalisir potensi pelanggaran. Pengawasan dari masyarakat, terutama wali murid, juga sangat penting,” jelasnya.

Terlebih sebelumnya terjadi kasus keracunan makanan di Kabupaten Rembang. Data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) per 4 Oktober menunjukkan ada sekitar 10 ribu kasus keracunan secara nasional.

Oleh karena itu, aspek kualitas dan kebersihan makanan, kandungan gizi, hingga distribusi ke sekolah penting untuk diperhatikan. Selain itu, Hanies juga menyoroti masih adanya kesenjangan penerima manfaat yang belum merata di seluruh sekolah di Rembang.

Baca Juga :   Kepala BGN Buka Suara Usai 763 Porsi Makanan MBG di SMPN 5 Rembang Dikembalikan

“Dari 65 SPPG yang ada, baru 25 yang teregister dan 14 yang sudah beroperasi serta memberikan manfaat ke sekolah-sekolah. Ini harus menjadi perhatian bersama,” jelasnya.

Persoalan itu, jelasnya, perlu penyelesaian secara kolaboratif. Untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan MBG, seluruh SPPG juga diwajibkan menyelesaikan pengurusan SLHS paling lambat Oktober ini.

“Artinya, 14 SPPG di Rembang yang sudah beroperasi harus clear di bulan Oktober. Kalau sampai melewati November, izinnya bisa dicabut oleh BGN,” jelasnya.

Kemudian ada lembaga independen untuk melakukan Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP) guna memastikan keamanan pangan.

“Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala BGN saat rapat dengan DPR RI. Komitmennya jelas, akan ada lembaga independen yang mengawal HACCP,” ujarnya.

Baca Juga :   Bupati Harno Ingatkan Penyedia MBG Tak Maruk Ambil Untung hingga Kurangi Porsi Makan

Petunjuk teknis (juknis) dari BGN diharapkan diberlakukan secara ketat untuk mencegah penyimpangan. Bila diperlukan, SPPI dapat menggandeng Inspektorat Kabupaten dalam pengawasan di lapangan.

“Kita harus komitmen penuh terhadap program ini. Ini bukan hal main-main,” paparnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *