Rembangnews.com – Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren telah disetujui Presiden Prabowo. Nantinya, penunjukan Direktur Jenderal (Dirjen) akan dilakukan oleh Presiden.
Pihak Kementerian Agama pun akan mengusulkan nama sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kalau Dirjen, nanti diusulkan Menteri dan ditentukan oleh Presiden. Jadi itu ranahnya Presiden. Siapa yang diusulkan dan siapa yang ditentukan? Tunggu saja. Kita belum tahu,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin.
Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren saat ini pun terus berjalan. Izin prakarsa dari Presiden dan Kementerian Sekretariat Negara juga telah terbit, dan kini prosesnya sedang berlanjut di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
“Presiden dan Mensesneg sudah mengeluarkan prakarsanya, sudah dikirim ke MenPAN. Tinggal tunggu waktu untuk segera menyelesaikan. InsyaAllah tidak menyebrang tahun,” jelasnya.
Sekjen Kemenag berharap kehadiran negara dalam pembinaan dan pemberdayaan pesantren akan semakin kuat, tanpa menghilangkan jati diri dan kemandirian pesantren sebagai lembaga pendidikan khas Indonesia.
“Dengan kelembagaan yang lebih besar, tentu harapan kita afirmasi kehadiran negara pasti lebih besar. Tapi kemandirian pesantren tetap kita jaga dan rawat,” paparnya.
“Pemerintah juga akan bekerja agar stigma-stigma negatif yang selama ini muncul bisa berkurang, insyaAllah,” lanjutnya. (*)






