Bupati Rembang Tinjau Proyek Pelebaran Jalan Sulang-Sumber

Rembang, Rembangnews.com – Bupati Rembang, Harno meninjau proyek pelebaran Jalan Sulang-Sumber pada hari ini Senin (5/1/2025).

Harno menilai jika pekerjaan proyek tersebut telah berjalan sesuai rencana. Diharapkan, peningkatan jalan tersebut bisa memberikan manfaat bagi masyarakat.

Selain itu, peningkatan infrastruktur juga mampu meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan, sekaligus mendukung kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat.

“Dari hasil sidak hari ini, pekerjaan jalan sudah bagus. Mudah-mudahan manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Tiang kabel yang ada di badan jalan dan berpotensi mengganggu lalu lintas nantinya akan dikoordinasikan ke Dinas Pekerjaan Umum dengan pihak pemilik jaringan.

“Terkait tiang-tiang kabel yang mengganggu di badan jalan, nanti PU akan komunikasi dengan pemiliknya supaya dipindah dan tidak mengganggu,” jelasnya.

Baca Juga :   Dua Desa di Rembang Punya Sarana Prasarana Air Bersih, Bisa Bantu 427 KK

Nantinya, pemerintah juga akan melanjutkan peningkatan infrastruktur pada ruas Logede–Sumber.

“Kami berharap kelanjutan pembangunan ruas Logede–Sumber nantinya bisa berjalan lancar, tepat waktu, dan kualitasnya tetap terjaga,” jelasnya.

Sebagai informasi, pelebaran Jalan Sulang–Krikilan dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Bina Marga, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah–DI Yogyakarta, Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Provinsi Jawa Tengah.

Pekerjaan terbagi dalam dua paket. Paket pertama, Pelebaran Jalan Sulang–Krikilan 1, memiliki nilai kontrak Rp20,59 miliar yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025 dengan waktu pelaksanaan 86 hari kalender. Paket ini dikerjakan oleh PT Cahaya Andatu Mulya Abadi dengan konsultan pengawas PT Aria Jasa Reksatama (KSO), PT Parama Karya Mandiri, dan PT Krida Pratama Adhicipta.

Baca Juga :   Rembang Ternyata Punya Musisi Dangdut

Sementara itu, Paket kedua, Pelebaran Jalan Sulang–Krikilan 2, bernilai kontrak Rp26,41 miliar yang juga bersumber dari APBN TA 2025 dengan waktu pelaksanaan 83 hari kalender. Pekerjaan paket ini dilaksanakan oleh PT Marga Karya dengan konsultan pengawas yang sama. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *