Pemkab dan DPRD Rembang Resmi Sepakati RKUA-PPAS 2026

Rembang, Rembangnews.comPemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Rembang, Bisri Cholil Laqouf mengatakan bahwa RKUA-PPAS menjadi dasar menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.

Dalam KUA-PPAS 2026, pendapatan daerah diansumsikan Rp1,97 triliun dan belanja daerah sebesar Rp1,98 triliun. Sehingga ada defisit sebesar Rp13,43 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan daerah.

“Hasilnya sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tahun berkenaan zero (nol),” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Rembang, Ridwan mengapresiasi Pemkab dan DPRD yang telah menyelesaikan RKUA-PPAS.

Baca Juga :   UMKM Rembang Promosikan Produknya di Berbagai Event

“Saya atas nama pimpinan DPRD mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota Badan Anggaran, pimpinan dan anggota TAPD, pimpinan dan anggota komisi serta kepala OPD yang telah menyelesaikan rancangan KUA-PPAS Kabupaten Rembang tahun anggaran 2026 sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” jelasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *