Rembang

Polemik Pelabuhan Sluke Rembang Berlanjut

Rembang, Rembangnews.com – Departemen Perhubungan( Kemenhub), Direktur Kepelabuhanan bersama Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan( KUPP) bersama pengguna jasa pelabuhan, RBSJ, Prokopimda, PLTU serta investor berkumpul pada Senin( 14/ 2/ 2022).

Dalam pertemuan tersebut terdapat sebagian perihal yang dibahas mulai dari penyelenggaraan, pengoperasian, serta legalitas Pelabuhan Rembang Halte Sluke, tercantum kerja sama di tengah belum selesainya sengketa lahan pelabuhan.

Sosialisasi terpaut penetapan perairan pandu di Pelabuhan Sluke Rembang serta perairan Halte Spesial PLTU 1 Rembang Provinsi Jateng pula sudah dicoba. Jadwal itu buat menindaklanjuti pertemuan pada bertepatan pada 28 Oktober 2021 kemudian bertempat di ruang rapat PJB PLTU Rembang yang mangulas Mengenai regulasi, penyelenggaraan serta operator pelabuhan sluke.

Sekretaris Wilayah( Sekda) Kabupaten Rembang, Fahrudin mengantarkan jadwal rakor ulasan mekanisme perizinan buat memeroleh bentuk- bentuk kerja sama yang lain.

Dia mengantarkan, izin dapat diberikan kala telah penuhi ketentuan. Terdapat sebagian ketentuan yang wajib diselesaikan, salah satunya merupakan clear and clean lahan yang hendak dimintakan izin selaku usaha pelabuhan.

“ Bila syarat- syarat terpenuhi, baru izin dikeluarkan,” ucapnya.

Lebih lanjut, terpaut legalitas pelabuhan, dia menarangkan dari sisi uraian yang diartikan merupakan legal cocok hukum. Sampai dikala ini payung hukum perizinan konsesinya belum terdapat sehingga masih memakai kebijakan- kebijakan internal.

“ Jelasnya kala pelabuhan clear and clean. Clear di dalam penyelesaian untuk sahabat investor dapat guyub. Dalam perihal ini menuntaskan persoalannya. Ialah terpaut dengan permasalahan luasan hasil reklamasi,” ucapnya.

Serta siapa yang reklamasi clear and clean. Dari pihak pemerintah serta ingin menunjang pemerintah ataupun ingin diatur cocok syarat. Hingga pemerintah sebagai owner cocok hak kepemilikan tersebut.

” Nanti ingin tidak ingin jika terdapat pemasukan dari hasil konsensi serta lain sebagainya. Yang mana terdapat bagian buat pemerintah wilayah. Percaya warga hendak menikmati hasilnya. Hendak berimbas terpaut dengan kebutuhan tenaga kerja serta sebagainya. Bisa jadi hendak mempengaruhi di dalam perekonomian. Sedikit banyak hendak mempengaruhi kepada kesejahteraan warga di Kabupaten Rembang,” pungkasnya.(*)

admin

Recent Posts

Pria di Jaktim Jadi Korban Penikaman Usai Tagih Utang

Rembangnews.com – Seorang pria di Jakarta Timur menjadi korban penikaman usai menagih utang. Peristiwa itu…

15 jam ago

Layar Lebih Luas, Tanpa S Pen! Ini Alasan Mengejutkan Samsung di Galaxy Z Fold7

Rembangnews.com- Samsung telah membuat kejutan dengan menghadirkan perubahan besar pada lini flagship mereka, Galaxy Z…

16 jam ago

Moon Taeil Mantan Member NCT Divonis 3,5 Tahun Penjara atas Kasus Pemerkosaan Beramai-Ramai Turis Tiongkok

Rembangnews.com- Mantan anggota boy group populer asal Korea Selatan, Moon Taeil, resmi dijatuhi hukuman penjara…

16 jam ago

Turnamen Sepak Bola Bupati Cup Rembang Bakal Kembali Digelar

Rembang, Rembangnews.com – Turnamen sepak bola Bupati Cup di Kabupaten Rembang bakal kembali digelar tahun…

17 jam ago

Cegah Banjir, Normalisasi Sungai di Sluke Dilakukan

Rembang, Rembangnews.com – Sebagai upaya mencegah terjadinya banjir, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang bersama Balai Besar…

2 hari ago

HIV di Rembang Tercatat Ada 65 Kasus per Mei 2025

Rembang, Rembangnews.com – Kasus HIV di Kabupaten Rembang tercatat ada 65 kasus per Mei 2025.…

2 hari ago

This website uses cookies.