Berita

Rutan Rembang Jalin Kerja Sama dengan Fakultas Hukum Universitas Muria Kudus

Rembang, Rembangnews.comRutan Rembang melakukan kesepakatan kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Muria Kudus (UMK) di Gedung Hotel Gajah Mada Rembang pada Selasa (28/06/2022).

Sebagai pelaksana, Kepala Rutan Kelas IIB Rembang menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Fakultas Hukum Universitas Muria Kudus, untuk pengembangan pendidikan dan pelaksanaan magang bagi mahasiswa.

Perjanjian kerjasama tersebut dilakukan dalam rangka pengembangan di bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat bagi pihak kampus dan mahasiswa UMK, yang menjadikan Rutan Rembang sebagai salah satu lokus dalam kegiatan tersebut.

Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Rembang, Supriyanto mengungkapkan kesediannya untuk membantu dan bekerjasama demi kelancaran kegiatan tersebut. Selain itu, ia juga berterimakasih kepada pihak UMK yang telah memberikan kepercayaan kepada Rutan Rembang.

Selain Rutan Rembang, penandatanganan yang dilaksanakan ini juga melibatkan Pengadilan Negeri Rembang yang juga menjadi subyek perjanjian tersebut.

Para pihak yang menandatangani perjanjian tersebut adalah Hidayatullah, Dekan Fakultas Hukum UMK sebagai pihak kesatu, serta Kepala Rutan Rembang dan Ketua PN Rembang yang masing-masing menjadi pihak kedua dalam perjanjian.

Lebih lanjut ia menjelaskan, dengan adanya kegiatan kerjama ini diharapkan dapat memberikan kontribusi baik bagi Rutan Rembang dan UMK.

“Semoga kerjasama ini dapat terlaksana dengan baik, dan harapan-harapan kedua pihak dapat terpenuhi. Kami (Rutan Rembang), berharap penelitian dan pengabdian yang nantinya akan dilakukan dapat memberikan kontribusi yang baik untuk kemajuan Rutan Rembang. Begitupun sebaliknya, semoga nanti apa yang telah kami berikan dapat mendukung pengembangan-pengembangan di bidang pendidikan bagi pihak UMK sebagaimana yang diharapkan”, ungkap Supriyanto.

Pihak UMK berharap agar Rutan Rembang dapat membantu kelancaran kegiatan yang merupakan bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi tersebut.

“Kami berharap dapat melakukan yang terbaik sebagaimana yang menjadi harapan pihak UMK. Selain itu kami juga berterimakasih karena telah melibatkan kami dalam kerjasama ini,” ungkapnya.

Adanya kerjasama antara instansi hukum dan kampus yang menyelenggarakan pendidikan bidang hukum ini diharapkan dapat memberikan manfaat baik untuk hal praktis bagi instansi, dan untuk keperluan akademis bagi pihak kampus. (*)

Redaktur

Recent Posts

Ini Alasan Pilot Minta Penumpang Aktifkan Mode Pesawat

Rembangnews.com- Setiap kali hendak lepas landas atau mendarat, penumpang pesawat selalu diingatkan untuk mengaktifkan mode…

3 jam ago

Sebanyak 1.216 PPPK Tahap I Resmi Dilantik Hari Ini

Rembang, Rembangnews.com – Sebanyak 1.216 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I di Kabupaten…

3 jam ago

Jangan Tertipu! Ini 5 Mitos Suplemen Alami yang Harus Kamu Tahu

Rembangnews.com- Di tengah meningkatnya tren gaya hidup sehat dan kembali ke alam, suplemen alami atau…

3 jam ago

Pemkab Rembang Bersiap Ikuti Penilaian Kabupaten/Kota Sehat 2025

Rembang, Rembangnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang bersiap mengikuti penilaian Kabupaten/Kota (KKS) Sehat 2025. Penilaian…

4 jam ago

Masuk Masa Tanam, Luas Lahan Bawang Merah di Rembang Capai 80 Hektare

Rembang, Rembangnews.com – Masuk masa tanam, luasan lahan bawang merah di Kabupaten Rembang mencapai 80…

6 jam ago

Desain Pasar Rembang Usung Gaya Era Kolonial dan Nuansa Tionghoa

Rembang, Rembangnews.com – Desain Pasar Rembang dibuat mengusung gaya era kolonial Belanda dengan dipadukan nuansa…

6 jam ago

This website uses cookies.