Rutan Rembang Jalin Kerja Sama dengan Fakultas Hukum Universitas Muria Kudus

Rembang, Rembangnews.comRutan Rembang melakukan kesepakatan kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Muria Kudus (UMK) di Gedung Hotel Gajah Mada Rembang pada Selasa (28/06/2022).

Sebagai pelaksana, Kepala Rutan Kelas IIB Rembang menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Fakultas Hukum Universitas Muria Kudus, untuk pengembangan pendidikan dan pelaksanaan magang bagi mahasiswa.

Perjanjian kerjasama tersebut dilakukan dalam rangka pengembangan di bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat bagi pihak kampus dan mahasiswa UMK, yang menjadikan Rutan Rembang sebagai salah satu lokus dalam kegiatan tersebut.

Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Rembang, Supriyanto mengungkapkan kesediannya untuk membantu dan bekerjasama demi kelancaran kegiatan tersebut. Selain itu, ia juga berterimakasih kepada pihak UMK yang telah memberikan kepercayaan kepada Rutan Rembang.

Baca Juga :   Jelang Pergantian Tahun, Jasa Pawang Hujan Banyak Digunakan

Selain Rutan Rembang, penandatanganan yang dilaksanakan ini juga melibatkan Pengadilan Negeri Rembang yang juga menjadi subyek perjanjian tersebut.

Para pihak yang menandatangani perjanjian tersebut adalah Hidayatullah, Dekan Fakultas Hukum UMK sebagai pihak kesatu, serta Kepala Rutan Rembang dan Ketua PN Rembang yang masing-masing menjadi pihak kedua dalam perjanjian.

Lebih lanjut ia menjelaskan, dengan adanya kegiatan kerjama ini diharapkan dapat memberikan kontribusi baik bagi Rutan Rembang dan UMK.

“Semoga kerjasama ini dapat terlaksana dengan baik, dan harapan-harapan kedua pihak dapat terpenuhi. Kami (Rutan Rembang), berharap penelitian dan pengabdian yang nantinya akan dilakukan dapat memberikan kontribusi yang baik untuk kemajuan Rutan Rembang. Begitupun sebaliknya, semoga nanti apa yang telah kami berikan dapat mendukung pengembangan-pengembangan di bidang pendidikan bagi pihak UMK sebagaimana yang diharapkan”, ungkap Supriyanto.

Baca Juga :   Bupati Blora Minta Bawaslu Perketat Pengawasan Jelang Masa Tenang Pemilu 2024

Pihak UMK berharap agar Rutan Rembang dapat membantu kelancaran kegiatan yang merupakan bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi tersebut.

“Kami berharap dapat melakukan yang terbaik sebagaimana yang menjadi harapan pihak UMK. Selain itu kami juga berterimakasih karena telah melibatkan kami dalam kerjasama ini,” ungkapnya.

Adanya kerjasama antara instansi hukum dan kampus yang menyelenggarakan pendidikan bidang hukum ini diharapkan dapat memberikan manfaat baik untuk hal praktis bagi instansi, dan untuk keperluan akademis bagi pihak kampus. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *