Categories: BeritaNasional

Irjen Teddy Minahasa Jadi Tersangka Jual Beli Narkoba, Ancaman Hukuman Mati Menanti

Rembangnews.comIrjen Teddy Minahasa telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus jual beli narkoba. Diketahui bahwa Teddy dijerat dengan ancaman hukuman mati.

Dilansir dari Detik News, Irjen Teddy terlibat dalam kasus jual beli narkoba jenis sabu.

“Tadi malam kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap Bapak TM sebagai saksi. Tadi siang kita sudah gelar perkara dengan Dir 4 Bareskrim Polri, Irwasda, Kadiv Propam, dan Ditkum,” ucap Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Pusat, dikutip dari Detik News, pada Jumat (14/10/2022) kemarin.

“Yang mana sudah menetapkan Bapak TM sebagai tersangka untuk per siang tadi hasil gelar perkara,” tambah dia.

Kombes Mukti mengungkapkan bahwa peran Irjen Teddy Minahasa ini terungkap setelah AKBP D memberikan pernyataan. AKBP D ini mulanya diketahui menyimpan barang bukti narkoba oleh A dan L.

“Dari keterangan A dan L disebut masih ada barang lagi yang disimpan Saudara D,” kata Mukti.

Ia mengatakan pihaknya lantas melakukan pengejaran dan pencarian terhadap AKBP D. Darisinilah terungkap bahwa Irjen Teddy berperan dalam penyebaran narkoba.

“Dari keterangan Saudara D, Saudara D gunakan Saudara A sebagai penghubung antara Saudara D dan Saudara L. Dari keterangan Saudara D dan L, menyebutkan adanya keterlibatan Irjen Pol TM (Teddy Minahasa) selaku Kapolda Sumbar,” ucapnya

Teddy Minahasa berperan dalam mengendalikan 5 kg sabu dari Sumatera Barat.

“Kapolda Sumbar sebagai pengendali barang bukti 5 kg sabu dari Sumbar, di mana telah menjadi 3,3 kg barang bukti sabu yang kita amankan dan 1,7 kg sabu yang sudah dijual oleh saudara DG yang sudah kita tahan dan diedarkan di Kampung Bahari,” tutur dia. (*)

Redaktur

Recent Posts

Ini Alasan Pilot Minta Penumpang Aktifkan Mode Pesawat

Rembangnews.com- Setiap kali hendak lepas landas atau mendarat, penumpang pesawat selalu diingatkan untuk mengaktifkan mode…

3 jam ago

Sebanyak 1.216 PPPK Tahap I Resmi Dilantik Hari Ini

Rembang, Rembangnews.com – Sebanyak 1.216 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I di Kabupaten…

4 jam ago

Jangan Tertipu! Ini 5 Mitos Suplemen Alami yang Harus Kamu Tahu

Rembangnews.com- Di tengah meningkatnya tren gaya hidup sehat dan kembali ke alam, suplemen alami atau…

4 jam ago

Pemkab Rembang Bersiap Ikuti Penilaian Kabupaten/Kota Sehat 2025

Rembang, Rembangnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang bersiap mengikuti penilaian Kabupaten/Kota (KKS) Sehat 2025. Penilaian…

4 jam ago

Masuk Masa Tanam, Luas Lahan Bawang Merah di Rembang Capai 80 Hektare

Rembang, Rembangnews.com – Masuk masa tanam, luasan lahan bawang merah di Kabupaten Rembang mencapai 80…

6 jam ago

Desain Pasar Rembang Usung Gaya Era Kolonial dan Nuansa Tionghoa

Rembang, Rembangnews.com – Desain Pasar Rembang dibuat mengusung gaya era kolonial Belanda dengan dipadukan nuansa…

7 jam ago

This website uses cookies.