Rembang, Rembangnews.com – Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tahap I Tahun 2024 di Balai desa Padesan Kecamatan Bulu Kabupaten Rembang digelar pada hari ini Rabu (12/6/2024).
Hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Tim I Monev Camat Bulu Ahmad Sholeh, SH, MM beserta anggota, Danramil Bulu diwakili Serma Sumbito, Kapolsek Bulu diwakili Kanit Binmas Aipda Sujianto, Sekcam Bulu Bp. Nur Afif, S.Pd,M.Si, Babinsa Serda Salamun, Kades Pasedan Bp. Kusman, Perangkat Desa Pasedan, Pendamping Desa (PD) Bp. Martil dan Pld Faiz Agung Agung Nugroho.
Monev yang dilakukan meliputi monev administrasi dan fisik Tahap I Desa Pasedam meliputi ADD, Dana Desa (DD), DBHPRD dan Bankeu.
Camat Bulu Bp. M. Sholeh, S.H, M.M mengatakan bahwa masih banyak catatan dalam realisasi APBDes Ds. Pasedan di tahap 1.
Pihaknya pun berharap ke depannya hal itu bisa dibenahi dan usahakan lebih baik lagi. Ia juga meminta agar selalu koordinasi dengan Dinpermades saat pembayaran pajak sehingga tidak terjadi kelebihan bayar.
Sedangkan Kepala Desa Pasedan Bp. Kusman mengucapkan terima kasih atas kegiatan pembinaan yang dikemas dalam monitoring dan evaluasi.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat karena dapat mengetahui apa saja kekurangan pelaksanaan pemerintahan desa sebelum dilaksanakannya pemeriksaan dari inspektorat.Kekurangan yang ditemukan dalam kegiatan ini akan kami tindak lanjuti untuk kelancaran pelaksanaan pemerintahan desa yang lebih baik. Demikian dari kami, kurang lebihnya mohon maaf,” ujarnya. (*)