Kelanjutan Kampung Tangguh Bebas Narkoba, Satnarkoba Polres Rembang Gelar Sosialisasi

Rembang, Rembangnews.com – Bentuk tindak lanjut dari Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba di Desa Sendangcoyo Kecamatan Lasem, Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Rembang menggelar sosialisasi pada hari ini Senin (29/4/2024).

Sosialisasi bertajuk Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) itu dipimpin oleh Kaur Binopsnal Ipda Adik Widyanto, S.H. yang mewakili Kasat Narkoba Polres Rembang.

Kapolsek Lasem AKP Arif Kristiawan, S.H., M.H. dan segenap jajaran Forkopimcam juga hadir dalam acara tersebut.

Sosialisasi yang dilakukan merupakan salah satu upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika utamanya di Kota Garam. Pemberantasan narkoba juga bentuk menyelamatkan generasi muda.

“Karena penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika ini, sudah masuk ke berbagai kalangan, tidak hanya di kalangan pelajar, tetapi juga di kalangan masyarakat, sudah mulai dirasuki. Maka dari itu, tugas kepolisian dan seluruh elemen masyarakat, untuk melakukan pemberantasan narkoba tersebut,” tegasnya.

Baca Juga :   Polisi Tangkap Pemuda Asal Sedan Rembang, Diduga Edarkan Pil Koplo

Usai mengetahui bahaya narkoba, masyarakat pun diharapkan bisa ikut melakukan pencegahan dan pemberantasan terhadap bahaya narkotika tersebut.

“Apabila mendengar atau mengetahui adanya penyalahgunaan tindak pidana Narkotika segara melaporkan kepada Satuan Narkoba. Hindari narkoba jangan sampai ada diantara Para sopir atau ojek yang terlibat dididalam kasus Narkotika. Mari kita membantu kami pihak Kepolisian dalam hal ini satuan Narkoba untuk kita sama-sama membrantas peredaran gelap Narkotika diwilayah Rembang,” pungkas Ipda Adik. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *