Sopir Truk Diimbau Tidak Parkir Liar di Badan Jalan

Rembang, Rembangnews.com – Personil Sat Lantas Polres Rembang mengimbau para sopir truk untuk tidak memarkirkan kendaraannya di badan jalan.

Hal itu disampaikan dalam rangka menegakkan aturan berlalu lintas. Para sopir truk yang kedapatan melanggar pun telah ditegur dengan humanis.

Salah satunya sopir truk yang kedapatan memarkirkan kendaraan beratnya di sepanjang jalan pantura pada Minggu (28/04/2024) lalu.

Kasatlantas Polres Rembang AKP Sugito, S.H. mengatakan bahwa teguran diberikan agar tercipta ketertiban dan tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan.

“Paling tidak dengan kita memberikan edukasi serta teguran secara humanis para sopir truk tersebut mematuhi aturan berlalu lintas rambu, Misalnya seperti tidak parkir liar di badan jalan, Hal tersebut memungkinkan bisa menyebabkan kemacetan maupun kecelakaan terhadap pengguna jalan lainnya,” tegas AKP Sugito.

Baca Juga :   Penanganan Anak Tidak Sekolah Dianggarkan melalui Dana Desa

Selain itu, pihaknya mengaku juga memberikan pesan-pesan Kamtibmas, sebab ini merupakan suatu pelanggaran lalu lintas yang dapat merugikan bagi pengguna jalan yang lain.

Para sopir pun diimbau untuk bisa memarkirkan kendaraannya ke tempat yang lebih aman.

“Apabila di temukan adanya sopir truk yang beristirahat dimobilnya dan menggunakan Badan jalan, maka dari itu Personil Satlantas Polres Rembang wajib menghimbau para sopir untuk mencari tempat parkir yang lebih aman,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *