Rembang, Rembangnews.com – Satlantas Polres Rembang Polda Jateng bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rembang melakukan penertiban parkir liar di Jalan Pantura Gajah Mada Rembang pada hari ini Rabu (10/7/2024).
Kasatlantas Polres Rembang AKP Sugito, S.H. melalui KBO Satlantas Iptu Rudiyanto, S.H. mengatakan bahwa penertiban dilakukan usai adanya laporan dari masyarakat terkait adanya parkir liar.
“Satlantas Polres Rembang bersinergi Dishub Rembang melakukan penertiban parkir liar yang berada diseputaran Pantura Jalan Gajah Mada Rembang, ini merupakan respon terhadap aduan masyarakat yang mengeluhkan atas parkir liar tersebut,” ujar Iptu Rudi.
Sejumlah kendaraan yang banyak parkir liar di jalan tersebut diantaranya truk tronton. Penindakan pun dilakukan dengan teguran.
” Kita menemui beberapa pelanggar, kebanyakan adalah kendaraan berat seperti truk tronton. Kita langsung sidak dan tegur sopirnya supaya segera memindahkan kendaraannya agar tidak mengganggu pengendara lain,” tambahnya.
Dengan adanya penertiban ini, diharapkan bisa menciptakan kondisi jalan yang tertib dan nyaman bagi pengguna jalan. Dan tak ada lagi yang parkir liar.
“Mudah-mudahan dengan penertiban ini, tidak ada lagi kendaraan yang parkir sembarangan, karena hal ini selain membayakan, juga sangat mengganggu bagi arus lalu lintas dan pengguna jalan,” jelasnya. (*)