Rembang, Rembangnews.com – Tingkat kemiskinan di Kabupaten Rembang pada tahun 2022 mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2021.
Kemiskinan di Remban turun sebanyak 1,15 %. Dimana tingkat kemiskinan di tahun 2021 awalnya sebesar 15,80 % atau 101.400 jiwa dari jumlah total penduduk 600 ribu lebih. Sedangkan di tahun 2022 menjadi 14,65 % atau 94.560 jiwa.
Wakil Bupati Rembang yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Koordinasi Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Mochamad Hanies Cholil Barro’ mengatakan penurunan angka kemiskinan itu sesuai rencana. Pasalnya target setiap tahunnya kemiskinan turun 1 persen.
“Sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), sampai tahun 2025, angka kemiskinan targetnya 12 %,” ujarnya.
Terkait kemiskinan sebenarnya ada kendala yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang selama ini sebagai acuan ternyata masih harus diverifikasi lagi. Hal itu dilakukan agar lebih akurat.
“Kawan-kawan di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) membangun sebuah sistem yang lumayan membantu, namanya Sistem Informasi Manajemen Penanggulangan Kemiskinan (Simnangkis). Salah satu fungsinya ya untuk verifikasi data kemiskinan,” imbuh Gus Hanies. (*)