Rembang, Rembangnews.com – Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rembang menemukan kasus penyakit masyarakat (pekat) kebanyakan ada di daerah Rembang Kota.
Menurut Kepala Seksi Penindakan Satpol PP Kabupaten Rembang, Karnen mengungkapkan pihaknya telah merazia pekat selama 1 tahun terakhir dengan mendapati 58 kasus prostitusi.
Lebih lanjut, Satpol PP seringkali menyisir kawasan tempat penginapan dari hotel maupun indekost (kos-kosan) yang biasanya menjadi tempat perbuatan yang tidak senonoh tersebut.
“Sepanjang tahun 2022, kami telah melakukan pekat menemukan 58 kasus prostitusi. Paling banyak berada di Rembang Kota seperti hotel dan kos-kosan,” kata Karnen saat dihubungi Mitrapost.com, Jumat (6/1/2023).
Sementara dalam menyisir penyakit masyarakat itu, menemukan kasus prostitusi paling banyak dilakukan pada usia produktif.