Rembang, Rembangnews.com – Berdasarkan Surat Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Nomor 900/0021642 tentang Penyampaian Alokasi Dana Transfer APBD Pemprov Jateng 2023, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mendapatkan dana bantuan belanja keuangan khusus daerah sebesar Rp12.063.000.000.
Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Rembang, Feri Sumardi menjelaskan bahwa alokasi dana tersebut sesuai dengan yang termuat dalam surat Nomor 903/0966/2023 dari Sekda Rembang kepada Ketua DPRD Rembang.
“Sesuai surat tersebut,” ujarnya.
Alokasi dana tersebut akan dialirkan kepada enam jenis kegiatan diantaranya kegiatan TMMD yang ditangani Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinpermades) dengan alokasi sebesar Rp718 juta.
Kegiatan SPPD dari Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) dengan alokasi sebesar Rp150 juta, pembangunan Puskesmas Lasem di bawah Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Rembang dianggarkan sebesar Rp10 miliar, pembangunan sarana prasarana penunjang di Wisata Religi Sunan Bonang Kecamatan Lasem di bawah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) dengan anggaran Rp1 miliar.
Kemudian, bantuan managemen pendataan pendidikan Rembang oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) dialokasikan Rp75 juta, serta bantuan rehabilitasi ruang kelas rusak di SMPN 2 Lasem di bawah Dindikpora Rembang sebesar Rp120 juta.
Sementara itu, Kepala DKK Rembang Ali Syofi’i sebelumnya menjelaskan bahwa perencanaan pembangunan Puskesmas Lasem dilakukan dengan sedini mungkin.
“Pembangunan Puskesmas Lasem dari Bantuan provinsi dengan anggaran Rp 10 miliar. Ini nilai yang cukup tinggi dan paling tinggi sepanjang sejarah dalam pembangunan Puskesmas di Kabupaten Rembang,” ujarnya.
“Tahapannya sampai pada proses akhir asistensi produk konsultansi perencanaan di DPU,” lanjutnya. (*)