Categories: BeritaRembang

Bupati Rembang Dukung Kegiatan Bimtek Program Desa Anti Korupsi

Rembang, Rembangnews.com – Bupati Rembang Abdul Hafidz mendukung adanya program bimbingan teknis (bimtek) program desa anti korupsi yang dilakukan oleh Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng).

Bupati Hafidz menilai jika tindakan korupsi dapat menjadi hal yang merusak tatanan pemerintahan dan sosial, bahkan juga bisa menjadi penghambat kemajuan suatu bangsa.

Menurut data KPK, ada lebih dari 851 kasus korupsi dana desa dari tahun 2015-2022. Sedangkan Kades dan perangkat desa yang terjerat kasus korupsi sudah ada 973 orang.

“Yang disampaikan KPK tadi adalah data, yang sana- sana banyak yang penting Rembang tidak ada. Yang penting hasil dari bimtek ini bisa menjadi sesuatu, menjadi modal untuk memimpin di desa masing- masing, termasuk saya sebagai pimpinan di kabupaten,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia pun berharap jumlah desa anti korupsi di Kabupaten Rembang bisa bertambah.

“Sehingga ini perlu disikapi dengan pengalaman dan ilmu dari KPK. Mudah-mudahan dengan Bimtek ini akan bertambah lagi desa anti korupsi, ini Banyuurip skornya masih kurang, skornya baru 80, harus 90 baru ditetapkan jadi desa antikorupsi, jadi masih perlu kerja keras,” jelasnya.

Sebagai informasi, kegiatan bimtek pencegahan korupsi dan program desa anti korupsi dilaksanakan di gedung serba guna Desa Banyuurip Kecamatan Gunem, yang merupakan desa yang jadi perwakilan Rembang di program desa anti korupsi.

Ikut serta dalam kegiatan tersebut, Ketua Paguyuban Kades tiap kecamatan dan pengurus paguyuban Kades Kabupaten.

Sementara tim KPK RI hadir dipimpin oleh Dion Hardika Sumarto, selaku Analis Pemberantasan Tipikor KPK, bersama Desi Aryati Sulastri dan Herlina Jeane Aldian. Lalu dari Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, Plt Inspektur Pemprov Jateng melalui PPUPD Madya, Dhoni Widyanto, S.Sos, M.Si, Achdiar Moch Syaiful, SH.MM.

Dion Hardika Sumarto, menjelaskan bahwa diantara modus korupsi salah satunya adalah proyek fiktif, laporan fiktif proyek, pemalsuan tanda tangan dalam proses pencairan dana desa hingga penggunaan anggaran yang tak sesuai peruntukan.

“Anggaran harusnya untuk apa, tapi malah dipakai full untuk proyek yang lain,” jelasnya.

Pihak KPK sendiri telah melakukan berbagai langkah upaya dari pencegahan hingga penindakan.

“Kami ada program pendidikan agar orang tidak mau korupsi, pencegahan agar orang tidak bisa korupsi, yang diperbaiki sistemnya. Kalau masih saja korupsi, barulah kita melakukan strategi penindakan,” jelasnya.

Sedangkan perihal pencanangan desa anti korupsi, dilakukan mulai dari observasi, bimbingan teknis, monitoring dan evaluasi, hingga penilaian. (*)

Redaktur

Recent Posts

Upaya Percepat Sertifikasi SLHS, Dinkes Rembang Gelar Pendampingan bagi Pelaku Usaha

Rembang, Rembangnews.com – Sebagai upaya dalam mempercepat sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan kepemilikan perizinan…

6 menit ago

Wujudkan Pembangunan Inklusif, Pengarusutamaan Gender dan Perlindungan Anak

Rembang, Rembangnews.com – Guna mewujudkan pembangunan inklusif, pengarusutamaan gender dan perlindungan anak menjadi strategi utama…

13 menit ago

One Day Service PBB-P2 Percepat Proses Balik Nama

Rembang, Rembangnews.com – Layanan One Day Service untuk pengurusan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan…

20 menit ago

Banyak Lulusan SD di Rembang Belum Tertampung di SMP

Rembang, Rembangnews.com – Banyak lulusan Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Rembang yang saat ini belum…

2 jam ago

Cara Ampuh Mengatasi Storage WhatsApp Penuh di HP

Rembangnews.com- WhatsApp merupakan salah satu aplikasi pesan instan paling populer di dunia, termasuk di Indonesia.…

2 jam ago

Mengenal Retinol: Rahasia Kulit Awet Muda yang Wajib Diketahui

Rembangnews.com- Retinol semakin populer di dunia kecantikan dan perawatan kulit. Banyak yang menyebutnya sebagai “bahan…

2 jam ago

This website uses cookies.