Rembang, Rembangnews.com – Rapat koordinasi dalam rangka menyamakan kebijakan BBM dan LPG subsidi untuk para nelayan, petani, pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di lantai 4 kantor Bupati Rembang pada hari Senin (12/9/2022).
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pergolakan di sektor perikanan yang terjadi akibat kenaikan harga BBM.
Dalam kesempatan itu, Sub Koordinator Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Dinlutkan Kabupaten Rembang, Herry Martono menyampaikan penerima BBM bersubsidi adalah pemilik kapal dengan ukuran 5 hingga 30 GT.
Dia menjelaskan penerima BBM bersubsidi sebanyak 3.600 di sektor perikanan meliputi nelayan, petambak, pembudidaya sekaligus pengolah ikan.
Sementara untuk mempermudah penerima BBM bersubsidi sektor perikanan ini, pihaknya akan mempermudah mengeluarkan surat rekomendasi dengan memenuhi persyaratan Standar Operasional (SOP) di bidang sektor perikanan.
“Dulu surat rekomendasi dari desa sekarang dari dinas. Pernah sehari 600 bandel dari wilayah timur dan itu kita tuntaskan 24 Agustus 2022 memperlakukan SOP dalam penyaluran BBM bersubsidi,” kata Hery selaku Dinlutkan.
Ia mengungkapkan pihaknya telah melakukan prosedur dengan komunikasi pihak Pertamina. Melakukan mitra penyalur BBM di SPBU Tasikagung, Tireman, Giringan, Gedongmulyo, Balong dan Kalipang.
Dari laporan pihaknya menemukan ada beberapa kasus nelayan yang tidak bisa mengambil jatah penerima BBM bersubsidi. Hal ini dikarenakan ada persepsi berbeda antara petugas dispenser dan petugas kantor di SPBU.
“Ketika pembelian tidak boleh membawa jerigen sudah ini kan terjadi miskomunikasi, ditolak petugas dispenser SPBU. Padahal pada petugas sebelumnya bisa membeli BBM bersubsidi, namun pas gantian piket tidak bisa,” ungkap Hery.
Dirinya berharap supaya saling komunikasi antara petugas di SPBU terkait penyaluran BBM bersubsidi bagi sektor perikanan.
“Kalau saat pembelian BBM bersubsidi terjadinya miskomunikasi petugas dispenser dan petugas tim tidak sinkron maka akan timbul masalah lagi. Sehingga perlu menyamakan persepsi, penting sekali,” tandasnya. (*)