Rembang, Rembangnews.com – BBM jenis solar subsidi mengalami kelangkaan dalam beberapa bulan terakhir ini.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Rembang, Muslim mengatakan bahwa kelangkaan BBM solar bersubsidi telah terjadi sejak November hingga Desember. Padahal, sebelumnya pasokan BBM solar bersubsidi di bulan Januari hingga Oktober aman.
Ia menilai jika kelangkaan solar subsidi terjadi karena adanya pengurangan kuota di SPBUN Kabupaten Rembang.
“Berdasarkan data dari Pertamina, alokasi BBM di SPBUN Kecamatan Kragan tahun ini sebanyak 11.619 kiloliter. Jika dirata-rata, kuota setiap bulan seharusnya 968 kiloliter. Namun, sejak 1 November, kuota tersebut dipotong menjadi 320 kiloliter. Itu yang menjadi problem para nelayan kami di Kragan,” jelasnya.
Kondisi tersebut, jelasnya, terjadi di sejumlah SPBUN lainnya juga seperti SPBUN Kecamatan Rembang, SPBUN Kecamatan Sarang, dan SPBUN Kecamatan Kaliori.
Hal tersebut pun membuat nelayan kesulitan dan harus menunggu solar datang atau bahkan harus pergi ke luar kota untuk mendapatkan solar subsidi.
“Bagi kapal di bawah 5 GT (gross ton) yang beroperasi harian, mereka harus menunggu. Padahal mereka membutuhkan solar untuk mencukupi kebutuhan ekonomi keluarga. Bahkan, beberapa di antaranya membawa jerigen hingga ke Tuban karena SPBUN terdekat kehabisan BBM,” jelasnya.
Selain meminta tak ada pengurangan subsidi, nelayan juga meminta sisa kuota BBM solar bersubsidi yang belum terserap akibat pelanggaran regulasi oleh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) segera didistribusikan melalui kesepakatan bersama.
Menanggapi hal tersebut, Sales Area Manager (SAM) PT Pertamina Patra Niaga Semarang, Tito menyatakan bahwa kuota BBM solar bersubsidi ditentukan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Sedangkan PT Pertamina menyalurkan BBM bersubsidi sesuai kuota yang telah ditetapkan.
“Kami melaksanakan yang sudah ditetapkan oleh BPH Migas. Misalnya, kuotanya 100, kami menyalurkan 100. Terkait angka-angka tersebut, itu menjadi kewenangan BPH Migas,” ujarnya.
Perwakilan BPH Migas, Rini mengatakan bahwa realisasi penyerapan BBM bersubsidi di Kabupaten Rembang mencapai 95,38% hingga triwulan keempat. Akibatnya terjadi kelangkaan di akhir tahun.
Pihaknya mengaku ttelah mengeluarkan surat optimasi kepada PT Pertamina Patra Niaga. Dimana PT Pertamina diberi kewenangan untuk mengatur peralihan kuota, termasuk lintas provinsi.
“Pelaksanaan distribusi BBM disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di wilayah tersebut. Namun, penyalurannya harus tepat sasaran,” jelasnya.
Pihak PT Pertamina Patra Niaga pun bersedia mendistribusikan sisa kuota BBM bersubsidi sesuai regulasi. (*)