Categories: BeritaRembang

Bupati Rembang Apresiasi Kegiatan Sosialisasi dari BPK RI

Rembang, Rembangnews.com – Bupati Rembang H. Abdul Hafidz mengapresiasi penyelenggaraan sosialisasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) kepada para Kades.

Dengan adanya kegiatan tersebut, Bupati berharap tidak ada penyelewengan dana desa dan tidak ada Kades yang tersangkut masalah hukum.

“Saya minta bapak ibu kades di dalam mengelola dana desa yang tidak lepas dari pengawasan BPK. Apa yang disampaikan oleh BPK nanti dijalankan dengan sebaik- baiknya. Terlebih baru kali ini sejak saya memimpin BPK Jateng, BPK RI datang hanya ingin memberikan arahan kepada kades dengan peran Ibu Harmusa,” paparnya.

Acara sosialisasi tersebut digelar di Wafi Joglo, Kelurahan Sidowayah Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang, Senin (15/5/2023). Tema yang diangkat adalah optimalisasi peran, tugas dan fungsi BPK dan DPR dalam pengelolaan dana desa.

Kepala Perwakilan BPK RI Jawa Tengah, Hari Wiwoho mengatakan ada dua fungsi BPK, yaitu tentang efektifitas penggunaan dana desa dan pertanggungjawaban pihaknya melakukan pemeriksaan laporan keuangannya.

Namun pihaknya menjelaskan yang sering menjadi perhatian adalah laporan pertanggungjawaban keuangan.

Pengawasan atas pengelolaan Dana Desa pertama dilakukan oleh Inspektorat agar efisiensi dan efektivitasnya dapat tercapai.

“Dana desa itu bagian dari pemeriksaan itu (LKPD), jadi kami tidak secara langsung mengawasi dana desanya. Tapi kami melihat bagaimana penyalurannya maupun pertanggung jawabannya secara umum, apakah semua sudah dipertanggung jawabkan atau belum,” jelasnya.

“Kami selalu memberikan waktu toleransi yang cukup (atas pertanggung jawaban dana desa yang dikelola pemdes-), dibanding jajaran Organisasi Pemerintah Daerah (OPD). Biasanya untuk dana desa kami lebih persuasif, tolong segera dipertanggungjawabkan dengan baik dan seterusnya,” lanjutnya.

Lebih lanjut, ia meminta para Kades agar tidak menunda atau terlambat membuat laporan pertanggungjawaban.

“Hal itu bisa menjadi masalah, makanya untuk menghindarkan itu segera mempertanggungjawabkan. Bapak ibu secara internal bisa membuat SOP, seminggu setelah kegiatan semua harus dipertanggung jawabkan, kalau tidak, tidak boleh ada kegiatan berikutnya,” jelasnya.

Ia juga mengimbau agar perhitungan pajak tidak lupa untuk dihitung.

“Kalau kegiatan yang ada pajaknya, meskipun tidak banyak itu menjadi hak negara. Takutnya bapak mempertanggungjawabkan semua, lupa kalau ada pajak di situ, itu tolong menjadi perhatian,” tegasnya. (*)

Redaktur

Recent Posts

Bunda Literasi Ajak Masyarakat Bangun Budaya Membaca di Rumah

Rembang, Rembangnews.com – Ketua Bunda Literasi Kabupaten Rembang, Hj. Musringah Harno mengajak masyarakat termasuk orang…

1 hari ago

Pemkab Rembang Tekankan Pentingnya Evaluasi Kinerja PPPK

Rembang, Rembangnews.com – Evaluasi kinerja secara berkala bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dinilai…

1 hari ago

Nindy Ayunda Resmi Menikah dengan Dito Mahendra, Unggahan Romantis Ungkap Kebahagiaan

Jakarta, Rembangnews.com – Kabar mengejutkan sekaligus membahagiakan datang dari penyanyi dan aktris terkenal Indonesia, Nindy…

1 hari ago

Harga Poco F7 di Indonesia Terungkap, Bertenaga Snapdragon 8s Gen 4

Rembangnews.com – Poco F7, smartphone terbaru dari Poco yang ditenagai chipset Snapdragon 8s Gen 4,…

1 hari ago

Rangkaian Peringatan Hari Jadi Kabupaten Rembang Bakal Ada Dua Kategori

Rembang, Rembangnews.com – Rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Rembang bakal dibagi menjadi dua kategori, yaitu…

1 hari ago

Diogo Jota Meninggal Kecelakaan di Spanyol, Ini Kronologi Lengkapnya

Rembangnews.com- Kabar duka datang dari dunia sepak bola. Diogo Jota, pemain depan Liverpool asal Portugal,…

2 hari ago

This website uses cookies.