Bupati Rembang Apresiasi Kegiatan Sosialisasi dari BPK RI

Rembang, Rembangnews.com – Bupati Rembang H. Abdul Hafidz mengapresiasi penyelenggaraan sosialisasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) kepada para Kades.

Dengan adanya kegiatan tersebut, Bupati berharap tidak ada penyelewengan dana desa dan tidak ada Kades yang tersangkut masalah hukum.

“Saya minta bapak ibu kades di dalam mengelola dana desa yang tidak lepas dari pengawasan BPK. Apa yang disampaikan oleh BPK nanti dijalankan dengan sebaik- baiknya. Terlebih baru kali ini sejak saya memimpin BPK Jateng, BPK RI datang hanya ingin memberikan arahan kepada kades dengan peran Ibu Harmusa,” paparnya.

Acara sosialisasi tersebut digelar di Wafi Joglo, Kelurahan Sidowayah Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang, Senin (15/5/2023). Tema yang diangkat adalah optimalisasi peran, tugas dan fungsi BPK dan DPR dalam pengelolaan dana desa.

Baca Juga :   Perbaikan Jalan Alternatif Plawangan- Kragan Kab.Rembang Diprioritaskan Tahun Depan

Kepala Perwakilan BPK RI Jawa Tengah, Hari Wiwoho mengatakan ada dua fungsi BPK, yaitu tentang efektifitas penggunaan dana desa dan pertanggungjawaban pihaknya melakukan pemeriksaan laporan keuangannya.

Namun pihaknya menjelaskan yang sering menjadi perhatian adalah laporan pertanggungjawaban keuangan.

Pengawasan atas pengelolaan Dana Desa pertama dilakukan oleh Inspektorat agar efisiensi dan efektivitasnya dapat tercapai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *