Rembang, Rembangnews.com – Bupati Rembang, Harno cuti sejak 1 April hingga 20 April mendatang. Dengan cutinya Bupati Harno, Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang, Fahrudin memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal dan roda pemerintahan tak terganggu.
Cuti diambil sudah melalui persetujuan Kementerian Dalam Negeri serta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
“Izin cuti telah melalui prosedur sesuai ketentuan dan mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri serta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,” paparnya.
Pelaksanaan cuti tersebut tertuang dalam Izin Kemendagri Nomor: 857/1949.e/SJ tertanggal 30 Maret 2026 serta Izin Gubernur Jawa Tengah Nomor: 100/0408/2026 tertanggal 4 Maret 2026. Saat masa cuti, Bupati menjalani pemeriksaan kesehatan yang telah terjadwal.
“Seluruh pembiayaan menggunakan dana pribadi dan tidak menggunakan APBD,” terangnya.
Sementara ini, tugas pemerintahan dilaksanakan oleh Wakil Bupati Rembang, Mochammad Hanies Cholil Barro’, sebagai Pelaksana Harian (Plh) sesuai dengan Surat Perintah Bupati Nomor: 100/0522/2026.
Ia memastikan seluruh pelayanan publik, kegiatan pemerintahan, serta program pembangunan daerah tetap berjalan normal.
“Kami memastikan pelayanan publik dan kegiatan pemerintahan tetap berjalan optimal,” imbuhnya. (*)







