Rembang, Rembangnews.com – Sebanyak 1.135 tenaga fungsional guru menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Jumat (7/7/23) bertempat di Alun-Alun Rembang.
Bupati Rembang, Abdul Hafidz dalam kesempatan itu pun memberikan pesan kepada para guru yang menerima SK tersebut.
Ia meminta para guru memiliki komitmen mengabdi kepada masyarakat dan memiliki sikap yang mendahulukan kepentingan umum dibanding kepentingan pribadi maupun golongan. Serta yang terpenting adalah tetap menjaga integritas.
Lebih lanjut, ia juga berharap para tenaga PPPK bisa lebih semangat dalam mengemban tugas. Sehingga ke depan, para pegawai yang bersemangat tersebut bisa mendapat perpanjangan kontrak.
“Kalau kemarin belum semangat itu wajar. Tetapi setelah penyerahan SK harus lebih semangat lagi. Meski kontrak 5 tahun tetapi itu sebagai mengingatkan saja. Nanti ketika anda punya semangat kuat bisa diperpanjang,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang, Arif Romadlon mengungkapkan bahwa usai dilakukan seleksi, ada sebanyak 1.143 pelamar yang dinyatakan lulus. Kemudian yang mengikuti proses pemberkasan ada 1.135. Sedangkan sebanyak 8 orang sisanya tidak mengikuti pemberkasan.
“Sebagian pelamar ada yang tidak mengikuti pemberkasan karena meninggal dunia 1 orang. Pelamar menikah mengikuti suami keluar kota satu orang,” tandasnya.
Wahid Setiawan seorang guru di SDN Sudan Kecamatan Kragan mengaku bersyukur akhirnya bisa mendapatkan SK tersebut. Ia mengaku sudah 19 tahun mengabdi di SDN Sudan Kecamatan Kragan.
“Alhamdulillah akhirnya saya menerima SK PPPK. Saya sudah 19 tahun mengabdi, tetap saya jalani, saya syukuri dan berkah alhamdulillah.” (*)