Rembang, Rembangnews.com – Hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang telah diumumkan.
Ada sebanyak 1.536 pelamar di berbagai formasi yang dinyatakan lolos dari total 1.874 orang yang pelamar yang ada.
Pemkab Rembang telah mengumumkan hasil itu melalui surat bernomor 810/5443/2023 tentang hasil seleksi administrasi pengadaan PPPK Pemkab Rembang tahun 2023.
Dari pelamar yang masuk, diantaranya sebanyak 599 mendaftar di formasi guru dan hanya delapan yang tidak lolos seleksi administrasi.
Untuk PPPK Kesehatan ada 520 pelamar, dan yang dinyatakan tidak lolos ada 52 pelamar. Selanjutnya 755 pelamar formasi PPPK teknis, dan ada 277 yang dinyatakan tak lolos.
Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rembang, Solikin menjelaskan bahwa ada masa sanggah selama 3 hari, tanggal 19 sampai 21 Oktober 2023.
“Sanggah dapat diterima dalam hal kesalahan bukan dari peserta. Tetapi ada kesalahan hasil seleksi administrasi,” terangnya.
Sedangkan yang lulus seleksi administrasi dapat mencetak kartu peserta ujian sesuai dengan jadwal yang ditentukan melalui SSCASN. (*)