Rembang, Rembangnews.com – Pemerintah melakukan renovasi pada rumah tak layak huni (RTLH) yang berlokasi di Desa Pamotan Kecamatan Pamotan Kabupaten Rembang.
Rumah tersebut merupakan milik lansia berumur 90 tahun bernama Pirmiatun. Bantuan diberikan oleh Kementerian Sosial melalui Sentra Margolaras UPT Kemensos Pati.
Selain renovasi rumah, bantuan juga diberikan dalam bentuk sembako, alat bantu jalan hingga fasilitas di dalam rumah.
Fasilitas tersebut diantaranya kasur, meja, kursi, televisi, kompor, kipas angin, korden, lemari, karpet hingga kloset duduk.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Kabupaten Rembang, Prapto Raharjo mengaku bersyukur karena kondisi Pirmiatun mendapat perhatian dari pemerintah.