Pemerintah Renovasi RTLH di Pamotan Rembang

Rembang, Rembangnews.com – Pemerintah melakukan renovasi pada rumah tak layak huni (RTLH) yang berlokasi di Desa Pamotan Kecamatan Pamotan Kabupaten Rembang.

Rumah tersebut merupakan milik lansia berumur 90 tahun bernama Pirmiatun. Bantuan diberikan oleh Kementerian Sosial melalui Sentra Margolaras UPT Kemensos Pati.

Selain renovasi rumah, bantuan juga diberikan dalam bentuk sembako, alat bantu jalan hingga fasilitas di dalam rumah.

Fasilitas tersebut diantaranya kasur, meja, kursi, televisi, kompor, kipas angin, korden, lemari, karpet hingga kloset duduk.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Kabupaten Rembang, Prapto Raharjo mengaku bersyukur karena kondisi Pirmiatun mendapat perhatian dari pemerintah.

Sebagai informasi, rumah Pirmiatun berada di atas tanah milik negara. Sehingga menjadi kendala Pemkab saat ingin menyalurkan bantuan.

Baca Juga :   Dinsos PPKB Sebut Penyandang Disabilitas Bukan Dikasihani, Tapi Diberi Ruang dan Semangat

“Karena status tanah di mana rumah mbah Pirmiyatun berdiri ini tanah negara maka istilah bantuannya dari kementrian adalah hibah untuk perbaikan rumah. Ini sudah terlaksana dengan bantuan, Tagana, Babinsa, Babinkamtibmas, warga desa secara gotong royong,” jelasnya.

Pirmiatun sendiri sempat ditawari pindah ke tanah bengkok desa sehingga memudahkan Pemkab membangunkan rumah. Namun ia menginginkan tetap tinggal di sana.

“Sehingga kita membuat surat perjanjian yamg berkaitan status hak guna tanah yang ditinggali mbah Pirmiyatun. Tanah itu akan ditempati mbah Pirmiyatun meninggal, setelah beliau meninggal maka tanah itu akan kembali dikelola oleh desa, supaya tidak terjadi hal- hal yang tidak diinginkan di kemudian hari,” ujarnya. (*)

Baca Juga :   Sri Mulyani Kecam Aksi Arogan dan Gaya Hidup Mewah Anak Pegawai Pajak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *