Rembang, Rembangnews.com – Pembayaran pajak dengan transaksi non tunai terus digenjot Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang, utamanya dalam pembayaran PBB.
Pemkab Rembang memang tengah menerapkan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Kepala Bidang Perencanaan, Pendataan dan Pendaftaran Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Rembang, M. Idrus mengatakan bahwa transaksi pendapatan dan belanja perlu diubah dengan pembayaran non tunai.
“Jadi sudah tidak ada uang diterimakan secara langsung. Artinya tidak ada uang cash, namun melalui rekening atau kartu kredit pemerintah daerah atau KKPD itu juga sudah,” ungkapnya.
Pihaknya juga bekerja sama dengan layanan transaksi keuangan yaitu Bank Jateng yang menjadi Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Rembang.
“Jadi sudah tidak ada uang yang mengendap di ASN kita. Masyarakat langsung setor hari itu juga, detik itu juga masuk ke kas daerah. Kalau non tunai tapi langsung bisa melalui teller, menggunakan ATM juga bisa,” jelasnya.
BPPKAD Rembang sendiri menyediakan mesin EDC (Electronic Data Capture) untuk pembayaran pajak bagi masyarakat di kantor BPPKAD Rembang.
“Terus juga bisa melalui QRIS, karena memang sekarang apapun transaksinya mengarah ke digitalisasi,” imbuhnya.
“Kami kemarin 3 hari di lantai 4 (Gedung Setda Rembang). Terus kami juga sudah sosialisasi di Kecamatan Lasem dan di desa-desa,” lanjutnya.
Bank Jateng juga menjalin kerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) melalui layanan Laku Pandai untuk mendorong penerapan transaksi non tunai pembayaran pajak daerah.
“Seluruh pembayaran pajak daerah bisa (melalui Laku Pandai) dan pembayaran lainnya seperti telepon, listrik, dan lainnya. Ini multipayment,” ujarnya. (*)