Rembang, Rembangnews.com – Penggunaan Kalender Bahari Nusantara karya warga Rembang bernama Mochammad Ali Shodiqin masih memerlukan payung hukum di tingkat Kabupaten.
Pihaknya pun telah menyerahkan surat permohonan audiensi dengan anggota legislatif di Kantor DPRD Rembang, Kamis (16/5/2024).
Kalender Bahari Nusantara sendiri memiliki keunikan, dimana ada informasi lengkap seputar iklim perairan terutama Laut Jawa. Kemudian juga menjadi media pembelajaran baru bagi siswa sekolah di Kabupaten Rembang yang kental dengan kehidupan pesisir.
Mochammad Ali Shodiqin berupaya mendapat payung hukum di tingkat kabupaten karena temuannya telah terdaftar sebagai Kekayaan Intelektual di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Kalender tersebut juga bisa menjadi alat peraga sekolah, kalender kerja serta sebagai penyokong kebudayaan nasional.
“Cuman nanti kan perlu sosialisasi dan lain-lain. Ini kan masih awal, jadi nanti kalender-kalender dinding nanti ada satu angka bahari disitu. Jadi memang perlu sekali payung hukum (Perda),” ungkapnya.
Sebanyak 18 perwakilan sekolah juga mengaku setuju dan berminat menggunakan Kalender Bahari Nusantara sebagai media pembelajaran siswa.
“Saya harap kedepannya nanti di sekolah bisa diajarkan ini (Kalender Bahari Nusantara) di sekolah kami terutama. Saya nanti juga minta dukungan ke komunitas, ini saat ini ada dukungan yang mewakili 18 sekolah yang menerima dan mendukung diperda (peraturan daerah) kan,” ujarnya. (*)