Dewan Akan Lakukan Pengkajian Sebelum Buat Perda Penerapan Kalender Bahari Nusantara

Rembang, Rembangnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang mengaku akan melakukan pengkajian terlebih dahulu sebelum Peraturan Daerah (Perda) penerapan Kalender Bahari Nusantara dibuat.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Rembang, Nasirudin.

Pengkajian dilakukan agar bisa mengetahui kelebihan-kelebihannya, sehingga tindak lanjutnya ke depan bisa berjalan lancar.

“Ketika sudah publik hearing bertemu dengan orang-orang yang memiliki kompetensi di bidangnya, kita pasti dituntut untuk mengetahui secara rinci serta kelebihan-kelebihan dari Kalender Bahari Nusantara,” ujarnya.

“Sehingga ketika ada publik hearing kami bisa menjelaskan dan merespon, tidak hanya sebatas memfasilitasi,” lanjutnya.

Pihaknya mengapresiasi karya yang diciptakan oleh anak daerah Mochammad Ali Shodiqin tersebut. Warga asal Kelurahan Tanjungsari Kecamatan Rembang. Namun ia menilai masih dibutuhkan pengenalan melalui sosialisasi kepada banyak khalayak terkait Kalender Bahari Nusantara.

Baca Juga :   Berikut 9 Kelompok Rentan Tak Bisa Ikut Pemilu Berdasarkan Komnas HAM

“Hal baru itu memang dibutuhkan pengujian dan sebagainya. Tapi kalau tidak berani publikasi, orang juga tidak tahu ada yang namanya Kalender Bahari,” ujarnya.

Dengan dilakukan sosialisasi, maka harapannya masyarakat bisa mengetahui kelebihan, manfaat, dan perbedaan dari kalender tersebut dengan kalender pada umumnya.

Sehingga nantinya penggunaan Kalender Bahari Nusantara tersebut bisa optimal saat Perda telah ditetapkan.

“Kalau hanya sebatas bikin tapi tidak dipakai di masyarakat, itu kan juga kurang optimal manfaatnya (Perda). Tapi jika benar-benar terangkat dan diakui, ini lumayan bagus dan bakal fenomenal,” terangnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *