Rembang, Rembangnews.com – Arsip Jaringan Dagang Batik Lasem Awal Abad 20 (1900-1940) kini resmi menjadi Memori Kolektif Bangsa (MKB).
Bupati Rembang, Abdul Hafidz telah menerima piagam penetapan itu dari kepala Arsip Nasional Indonesia (ANRI).
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang memang mengusulkan penetapan tersebut. Pengajuan arsip ini diinisiasi oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Rembang bekerja sama dengan Museum Nyah Lasem.
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Rembang, Achmad Sholchan mengatakan bahwa dengan penetapan ini, diharapkan bisa memacu Batik Lasem menjadi lebih dikenal lagi hingga ke luar negeri.
“Dengan dicatatnya arsip Batik Lasem ini di MKB, artinya diakui secara nasional. Harapannya Batik Tulis Lasem ini semakin diketahui sebagai khasanah budaya Lasem, semakin banyak dibeli, banyak produksi dan semakin sejahtera untuk masyarakat khususnya yang menekuni batik,” ujarnya.
Penetapan MKB artinya mencatat arsip atau warisan dokumenter yang memenuhi kriteria ke dalam register memori kolektif bangsa, yang dilaksanakan oleh ANRI.
Arsip yang ditetapkan tersebut mencerminkan sejarah pengalaman bangsa dan menjadi aset nasional yang menggambarkan identitas dan jati diri.
Batik Lasem diketahui menjadi batik Jawa pertama yang ditetapkan dalam MKB. Hal itu semakin menguatkan pengakuan sebagai batik tertua di Jawa.
Arsip tersebut memuat berbagai hal dari mulai sejarah ekonomi, sosial, hingga seni kreatif Batik Lasem sebagai warisan budaya tak benda Indonesia. Dan batik Indonesia sebagai warisan kemanusiaan untuk budaya lisan dan non bendawi.
Kemudian ada juga informasi mengenai jaringan dagang dan pembelian alat batik dari luar daerah, seperti lilin atau malam dari Atapupu Timor, dan kain dari Surabaya dan Solo.
Lalau ada arsip dari perusahaan batik Lasem Liem Kioe An periode 1922 hingga 1940 berjumlah 73 teks, berupa surat, telegram, dan foto, berisi informasi tentang jaringan dagang batik dari Sumatra hingga Sulawesi. (*)