Upaya Pencegahan Stunting di Rembang Dilakukan melalui Intervensi Serentak

Rembang, Rembangnews.comUpaya pencegahan stuntin di Kabupaten Rembang dilakukan melalui intervensi serentak yang dilakukan sejak awal bulan Juni ini.

Intervensi yang dilakukan menyasar calon pengantin, ibu hamil, dan balita. Hingga akhir bulan ini, pemerintah menargetkan intervensi bisa dilakukan 100 persen.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang, dr. Ali Syofii mengatakan bahwa ada 11 indikator yang menunjukkan program ini sukses. Diantaranya 100% bumil dan balita datang ke Posyandu, 100% bumil diukur lingkar lengan atas (LILA), 100% balita ditimbang dan diukur tinggi atau panjang badannya dengan alat antropometri terstandar.

Lebih lanjut 100% bumil dan balita terdeteksi masalah gizi, 100% bumil dan balita bermasalah gizi dirujuk ke puskesmas, 100% bumil dan balita bermasalah gizi diverifikasi status gizinya di puskesmas dan mendapatkan intervensi segera, 100% bumil dan balita mendapat edukasi pencegahan stunting di posyandu atau puskesmas.

Baca Juga :   Sebanyak 377 Tenaga Kesehatan Terima SK Pengangkatan PPPK JF

Indikator lainnya yaitu 100% catin mendapatkan bimbingan perkawinan di KUA dan lembaga agama lainnya, 100% catin mendapatkan pemeriksaan kesehatan berupa pengukuran LILA di posyandu oleh Tim Pendamping Keluarga (TPK), 100% bumil, balita, dan catin mendapatkan pendampingan oleh TPK, Catin terdata di Elsimil (Elektronik Siap Nikah dan Hamil).

“Apa yang dilakukan untuk indikator sukses tersebut, 100% balita dan ibu hamil harus datang ke posyandu. Tidak boleh tersisa satu pun sasaran yang tidak ke posyandu. Mungkin nanti salah satu caranya kalau tidak datang ya didatangi agar bisa 100%,” ujarnya.

Ada sebanyak 3.760 bumil dan 40.569 balita menjadi target intervensi. Terbanyak ada di Kecamatan Sedan yaitu dengan 3.612 balita dan 339 bumil. Sedangkan untuk jumlah catin masih dikoordinasikan.

Baca Juga :   Mitigasi Kekeringan Sekaligus Dukung Ketahanan Pangan, Bibit Pohon Sukun Ditanam di Desa Kuangsan

Ia pun meminta masyarakat yang akan melangsungkan pernikahan wajib datang ke posyandu di desa masing-masing untuk menyukseskan intervensi ini.

“100% calon pengantin harus datang ke posyandu, kemudian diberikan edukasi, diukur LILAnya, kalau diketahui beresiko ya harus dibawa ke puskesmas untuk dilakukan edukasi dan intervensi. Jadi tidak hanya tindakan di posyandu saja tapi juga ada di puskesmas,” tandasnya.

Sebagai informasi, program intervensi ini dilaksanakan serentak di seluruh kabupaten/kota di Indonesia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *