Rembang, Rembangnews.com – Masalah perkawinan anak, kekerasan, hingga kasus anak tidak sekolah (ATS) di Kabupaten Rembang masih menjadi atensi pemerintah setempat hingga saat ini.
Kepala Bappeda Rembang, Afan Martadi mengatakan bahwa kasus perkawinan anak di Rembang sudah mengalami penurunan. Dimana tahun 2023, ada 206 kasus perkawinan anak, turun dari 236 kasus di tahun sebelumnya.
Kasus kekerasan yang terjadi di Rembang juga tecatat menjadi yang paling rendah se-Jawa Tengah. Dimana ada 7 kasus di tahun 2023.
Pemerintah bersama UNICEF telah menjalin kerja sama dalam mengatasi persoalan ini melalui berbagai program. Salah satu program tersebut adalah pendampingan dan penanganan ATS.
“Dari UNICEF tentu saja ada pendampingan untuk disiplin positif di kalangan remaja, anak sekolah, dan di pesantren. Kami berkolaborasi dengan program yang sudah ada di Kabupaten Rembang, salah satunya adalah Gaspol 12,” jelasnya.
Adolescent Development and Gender Specialist UNICEF, Celine Herbiet melalui penerjemahnya menyatakan bahwa pihaknya ingin memastikan keberjalanan program yang direncanakan.
“Kerja ini sifatnya koordinasi dan memastikan satu anak mendapatkan beberapa layanan. Saya senang mendengar bahwa rencana kerja tersebut akan diterapkan dalam program perencanaan dan anggaran, sehingga menjadi sesuatu yang berdasarkan bukti,” ucap Celine.
Pihaknya pun mengaku siap memberikan bantuan teknis demi kelancaran program tersebut.
“Beliau sangat senang karena ini juga akan menjadi penanganan kesehatan dan kesejahteraan remaja,” pungkasnya. (*)